Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB, Abdullah mengungkapkan masalah judi online atau judol akan menjadi fokus pembahasan dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, berdasarkan agenda, rapat itu sendiri akan digelar pada Senin (11/11/2024) pekan depan.
"Jadi teman-teman dari Komisi tiga juga concern terkait ini, besok kami hari Senin juga melakukan RDP dengan Kapolri itu juga kami angkat juga lagi terkait judi online ini," kata Abdullah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, dalam kasus judol ini jangan sampai aparat penegak hukum justru tebang pilih dalam penindakan.
"Harusnya jangan tebang-tebang pilih ya, karena kita lihat juga dari Komisi 3 perannya harus diperketat, dikencangin lagi Komisi 3 untuk mengawasi mitra-mitra yang bisa kita awasi terkait judi online ini," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi adanya langkah pemerintah dalam hal ini Menko Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan yang membentuk desk pencegahan judol.
Namun ia mengingatkan, jika pemberantasan judol tak bisa hanya satu lembaga saja.
"Sinergitas antara PPATK, Kepolisian, Jaksa Agung, sampai di Menkomdigi pun juga harus sinergi terkait pemberantasan judi online ini," katanya.
"Karena isu ini memang bukan isu baru, tapi terus bergulir isu ini. Dari isu kecil, ketangkapnya (Gunawan) Sadbor, habis itu terbongkarnya orang internal Komdigi yang bermain di situ," sambungnya.
Untuk itu, Kapoksi Fraksi PKB di Komisi III DPR RI ini mengaku pihaknya akan mengawasi betul agar aparat penegak hukim serius menangani masalah tersebut.
"Penegakannya harus serius, jangan tebang pilih, jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kalau saya sih masih sepakat sosialisasi terkait literasi digital bahaya judol ini terus jalan, tapi dari teman-teman di Komisi 3 juga terus mengawasi dari mitra-mitra komisi yang bisa kita awasi, kita pantau terus dan kita minta pertanggung jawabannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ungkit Kasus Sadbor, Komisi III Minta Polisi Tak Tebang Pilih Berantas Judol: Jika Ada Indikasi Ordal Berarti Darurat!
-
Kasus Promosi Judol Artis Mangkrak, Legislator Gerindra Sentil Polri: Jangan Cuma Keras ke Orang Kecil Seperti Sadbor!
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
-
Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana