Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih, masyarakat dapat cek DPT Pilkada 2024 secara online melalui situs resmi KPU.
Masyarakat penting mengetahui cara cek DPT Pilkada 2024, agar mereka tidak kehilangan hak pilih sebagai warga negara.
Berikut cara cek DPT Pilkada 2024 secara online:
- Buka situs DPT di https://cekdptonline.kpu.go.id/.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nomor HP (WhatsApp) untuk menerima OTP.
- Masukkan kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp.
- Klik 'Konfirmasi' untuk menampilkan data pemilih.
Data yang akan ditampilkan meliputi nama lengkap pemilih, NIK, nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta wilayah pemilih (kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan). Langkah ini memastikan apakah warga telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dapat menggunakan hak pilih di TPS sesuai lokasi terdaftar.
Lantas, bagaimana bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT?
Bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 mengatur bahwa mereka masih bisa menggunakan hak pilih sebagai bagian dari Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Pemilih DPK adalah mereka yang memenuhi syarat tetapi tidak tercantum dalam DPT atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pemilih DPK tetap dapat mencoblos pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP elektronik.
Menurut Pasal 1 dalam peraturan tersebut, "DPK adalah Daftar Pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT, namun memenuhi syarat sebagai pemilih dan dilayani hak pilihnya pada hari dan tanggal pemungutan suara."
DPK Bagi Pemilih di Luar Negeri
Pemilih yang berada di luar negeri dan termasuk dalam Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN) juga tetap dapat mencoblos. Mereka dapat menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP elektronik atau paspor pada petugas KPU di tempat pemungutan suara yang telah ditentukan.
Setelah menggunakan hak pilihnya, suara milik pemilih DPK akan dicatat oleh petugas KPPS dalam daftar hadir di Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan dilaporkan kepada KPU Kabupaten atau Kota setempat.
Warna Surat Suara Pilkada 2024
Dalam Pilkada 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendistribusikan tiga jenis dan warna surat suara yang berbeda. Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024.
Surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki berwarna merah marun. Warna ini diharapkan memudahkan pemilih untuk mengenali surat suara pada Pemilihan Gubernur, sehingga tidak tercampur dengan jenis surat suara lainnya.
Sementara itu, warna hijau tosca ditetapkan sebagai warna penanda untuk surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!