Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih, masyarakat dapat cek DPT Pilkada 2024 secara online melalui situs resmi KPU.
Masyarakat penting mengetahui cara cek DPT Pilkada 2024, agar mereka tidak kehilangan hak pilih sebagai warga negara.
Berikut cara cek DPT Pilkada 2024 secara online:
- Buka situs DPT di https://cekdptonline.kpu.go.id/.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nomor HP (WhatsApp) untuk menerima OTP.
- Masukkan kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp.
- Klik 'Konfirmasi' untuk menampilkan data pemilih.
Data yang akan ditampilkan meliputi nama lengkap pemilih, NIK, nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta wilayah pemilih (kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan). Langkah ini memastikan apakah warga telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dapat menggunakan hak pilih di TPS sesuai lokasi terdaftar.
Lantas, bagaimana bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT?
Bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 mengatur bahwa mereka masih bisa menggunakan hak pilih sebagai bagian dari Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Pemilih DPK adalah mereka yang memenuhi syarat tetapi tidak tercantum dalam DPT atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pemilih DPK tetap dapat mencoblos pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP elektronik.
Menurut Pasal 1 dalam peraturan tersebut, "DPK adalah Daftar Pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT, namun memenuhi syarat sebagai pemilih dan dilayani hak pilihnya pada hari dan tanggal pemungutan suara."
DPK Bagi Pemilih di Luar Negeri
Pemilih yang berada di luar negeri dan termasuk dalam Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN) juga tetap dapat mencoblos. Mereka dapat menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP elektronik atau paspor pada petugas KPU di tempat pemungutan suara yang telah ditentukan.
Setelah menggunakan hak pilihnya, suara milik pemilih DPK akan dicatat oleh petugas KPPS dalam daftar hadir di Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan dilaporkan kepada KPU Kabupaten atau Kota setempat.
Warna Surat Suara Pilkada 2024
Dalam Pilkada 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendistribusikan tiga jenis dan warna surat suara yang berbeda. Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024.
Surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki berwarna merah marun. Warna ini diharapkan memudahkan pemilih untuk mengenali surat suara pada Pemilihan Gubernur, sehingga tidak tercampur dengan jenis surat suara lainnya.
Sementara itu, warna hijau tosca ditetapkan sebagai warna penanda untuk surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Pelatihan Evakuasi Penentu Keselamatan di Gedung Bertingkat
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu
-
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
-
Jerit Histeris Pecah di SDN Kalibaru 01! Siswa Diseruduk Mobil saat Upacara
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Tragedi Kebakaran Terra Drone, Pengamat Desak Audit Keselamatan Gedung Tanpa Tawar-Menawar
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya