Suara.com - Nyaris setahun, Polda Metro Jaya belum juga menahan eks Ketua KPK Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023 lalu. Kasu Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkait itu, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan alias BG ikut angkat bicar terkait kasus Firli Bahuri. Dia mengakui kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka tidak mudah.
“Kami sangat mengedepankan pada aspek pembuktian, dan itu memang kami tahu tidak mudah, dan kita tunggu saja perkembangannya ke depan, akan kami sampaikan setelah terbuka,” ujar BG dikutip dari Antara, Selasa (12/11/2024).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) itu pun mengaku masih mengawasi kinerja Polri yang mengusut kasus Firli Bahuri. Namun, sejauh ini, BG mengaku jika penyidik Polda Metro Jaya memiliki cukup bukti untuk memproses kasus tersebut.
“Tentu Polri punya alat-alat bukti yang harapannya alat-alat bukti itu terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan. Kami menunggu perkembangannya seperti apa, apalagi ini Kompolnas (keanggotaan) baru, dan kami akan mengikuti dinamika perkembangannya seperti apa,” kata Budi Gunawan.
Terkait kasus Firli, ada dua berkas laporan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, yaitu satu laporan polisi yang merujuk pada Pasal 12e atau Pasal 12b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau Pasal 11 juncto Pasal 65 KUHP, kemudian satu berkas lainnya merujuk pada Pasal 36 UU KPK.
“Saat ini semua berprogres dan progres baik, tidak ada hambatan atau kendala dalam penyidikan penanganan perkara,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan saat ditemui di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2024.
Dia menjamin kasus itu ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. (Antara)
Baca Juga: Bayang-bayang Firli Bahuri, IM57+ Ingatkan DPR Soal Rekam Jejak Capim KPK
Berita Terkait
-
Bayang-bayang Firli Bahuri, IM57+ Ingatkan DPR Soal Rekam Jejak Capim KPK
-
Menkopolkam Wanti-wanti Kepala Daerah Soal UMP: Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Perekonomian
-
Pesan Penting Budi Gunawan ke Kepala Daerah: Hati-hati Buat Kebijakan, Termasuk Penentuan Upah Minimum
-
Budi Gunawan: UMP Terlalu Tinggi dan Tak Rasional Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya