Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengingatkan agar kepala daerah tidak terjebak membuat kebijakan populis saat menentukan upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Budi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC).
Budi mengingatkan ada dua agenda penting yang terdekat dan membutuhkan perhatian, yakni pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan penetapan upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota.
"Terkait penetapan UMP, UMK, keputusan ini perlu dipertimbangakan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan yang populis," kata Budi, Kamis (7/11/2024).
Menurut Budi, penentuan upah minimum yang terlalu tinggi dan tidak rasional justru bisa menganggu pertumbungan ekonomi Indonesia serta berdampak terhadap hal lain.
"UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita, menurunkan rekrutmen tenaga kerja baru, mendorong pekerja ke sektor informal, dan ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaann," tutur Budi.
Pesan Penting BG
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyampaikan sejumlah pesan penting kepada kepala daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintag Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC).
Pesan itu disampaikan Budi dalam sisi penyampaian materi sesi pertama. Budi mengatakan dirinya menitipkan pesan untuk kepala daerah untuk terus menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah masing-masing dengan melakukan sejumlah hal.
Baca Juga: Prabowo Tunjuk Budi Gunawan jadi Ketua Kompolnas, Berikut Susunan Lengkap Anggotanya
Pertama, kepala daerah diminta untuk terus menjalin dan meningkatkan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah. Kedua, kepala daerah harus meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Forkopimda.
Budi juga mengingatkan agar kepala daerah berhati-hati dalam membuat peraturan daerah atau perda agar tidak terjadi gejolak. Termasuk saat menentukan upah minimum provinsi (UMP).
"Yang ketiga, berhati-hati di dalam membuat kebijakan termasuk pembuatan perda perda yang berpotensi menimbulkan gejolak, contohnya di dalam penentuan upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota yang melibatkan tripartit dalam hal ini adalah pengusaha, buruh, dan pemerintah," kata Budi.
Keempat, Budi mengingatkan agar kepala daerah dapat menjamin penyediaan pelayanan publik yang adil, merata, dan tidak diskriminatif.
"Kemudian yang kelima, melaporkan dengan data yang benar sehingga setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berdampak positif," ujarnya.
Budi berujar ketika masyarakat merasa dilibatkan dan merasakan manfaat langsung dari berbagai program program dari pemerintah maka masyarakat akan mendukung.
Berita Terkait
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
BG Bentuk Desk Pencegahan Korupsi Dipimpin Jaksa Agung, KPK: kalau Kewenangannya Tumpang Tindih Akan Semrawut
-
Prabowo Tunjuk Budi Gunawan jadi Ketua Kompolnas, Berikut Susunan Lengkap Anggotanya
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!