Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyampaikan sejumlah pesan penting kepada kepala daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintag Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC).
Pesan itu disampaikan Budi dalam sisi penyampaian materi sesi pertama. Budi mengatakan dirinya menitipkan pesan untuk kepala daerah untuk terus menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah masing-masing dengan melakukan sejumlah hal.
Pertama, kepala daerah diminta untuk terus menjalin dan meningkatkan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah. Kedua, kepala daerah harus meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Forkopimda.
Budi juga mengingatkan agar kepala daerah berhati-hati dalam membuat peraturan daerah atau perda agar tidak terjadi gejolak. Termasuk saat menentukan upah minimum provinsi (UMP).
"Yang ketiga, berhati-hati di dalam membuat kebijakan termasuk pembuatan perda perda yang berpotensi menimbulkan gejolak, contohnya di dalam penentuan upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota yang melibatkan tripartit dalam hal ini adalah pengusaha, buruh, dan pemerintah," kata Budi.
Keempat, Budi mengingatkan agar kepala daerah dapat menjamin penyediaan pelayanan publik yang adil, merata, dan tidak diskriminatif.
"Kemudian yang kelima, melaporkan dengan data yang benar sehingga setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berdampak positif," ujarnya.
Budo berujar ketika masyarakat merasa dilibatkan dan merasakan manfaat langsung dari berbagai program program dari pemerintah maka masyarakat akan mendukung.
"Dan bisa menjadi mitra yang positif bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas di daerahnya masing-masing," kata Budi.
Baca Juga: Budi Gunawan Siapkan 3 Jurus Atasi Judi Online, Salah Satunya Hukuman Berat Bagi Aktor Judol
Berita Terkait
-
Budi Gunawan: UMP Terlalu Tinggi dan Tak Rasional Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
-
BG Bentuk Desk Pencegahan Korupsi Dipimpin Jaksa Agung, KPK: kalau Kewenangannya Tumpang Tindih Akan Semrawut
-
Prabowo Tunjuk Budi Gunawan jadi Ketua Kompolnas, Berikut Susunan Lengkap Anggotanya
-
Pastikan Pilkada 2024 Berlangsung Jurdil, Budi Gunawan Tunjuk Tito Karnavian Pimpin Desk Pilkada
-
Budi Gunawan Siapkan 3 Jurus Atasi Judi Online, Salah Satunya Hukuman Berat Bagi Aktor Judol
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha