Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan sudah mengantongi tiga tersangka kasus skincare bermerkuri di kota Makassar. Namun polisi masih merahasiakan identitas mereka.
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan tiga tersangka merupakan pemilik atau owner dari skincare tersebut.
"Sekarang sudah ditetapkan tiga (tersangka). Tiga orang pemiliknya semua," ucap Dedi kepada media, Selasa, 12 November 2024.
Saat ini polisi masih enggan mengungkap identitas dari tiga tersangka tersebut. Ia memastikan akan mengekspos ke publik dalam waktu dekat.
Dedi menegaskan penyidik baru selesai melakukan gelar perkara dengan meminta keterangan ahli dan para saksi.
Ia pun memastikan perkara ini juga ditangani dengan tegas dan tidak tanggung-tanggung.
"Kita ga tanggung-tanggung. Jangan (disebut dulu), nanti kita eksposed lagi. Kita baru selesai gelar perkara karena kan gelar perkara nunggu dari ahli segala macam," ucapnya.
Polda Sulawesi Selatan sebelumnya sudah merilis enam produk kosmetik yang dianggap berbahaya karena mengandung merkuri.
Produk tersebut diantaranya MH milik Mira Hayati, FF milik Fenny Frans, Ratu Glow atau RG, NRL, Maxie Glow, dan Bestie Glow.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Micellar Water Oil Infused, Cocok untuk Bersihkan Makeup Waterproof
Dari hasil pemeriksaan dan uji laboratorium BPOM disebutkan produk tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan.
Ternyata, modus pengusaha skincare tersebut adalah mengubah isi produk setelah mendapat izin dari BPOM.
Para pengusaha skincare ini pun terancam 12 tahun penjara. Mereka diduga melakukan tindak pidana kejahatan di dunia kosmetik.
Para owner atau pemilik produk disebut melanggar UU nomor 17 tahun 2023 dengan penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp5 miliar.
Mereka juga terancam disangkakan pasal pencucian uang dengan hukuman penjara 4 tahun. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya