Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan sudah mengantongi tiga tersangka kasus skincare bermerkuri di kota Makassar. Namun polisi masih merahasiakan identitas mereka.
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan tiga tersangka merupakan pemilik atau owner dari skincare tersebut.
"Sekarang sudah ditetapkan tiga (tersangka). Tiga orang pemiliknya semua," ucap Dedi kepada media, Selasa, 12 November 2024.
Saat ini polisi masih enggan mengungkap identitas dari tiga tersangka tersebut. Ia memastikan akan mengekspos ke publik dalam waktu dekat.
Dedi menegaskan penyidik baru selesai melakukan gelar perkara dengan meminta keterangan ahli dan para saksi.
Ia pun memastikan perkara ini juga ditangani dengan tegas dan tidak tanggung-tanggung.
"Kita ga tanggung-tanggung. Jangan (disebut dulu), nanti kita eksposed lagi. Kita baru selesai gelar perkara karena kan gelar perkara nunggu dari ahli segala macam," ucapnya.
Polda Sulawesi Selatan sebelumnya sudah merilis enam produk kosmetik yang dianggap berbahaya karena mengandung merkuri.
Produk tersebut diantaranya MH milik Mira Hayati, FF milik Fenny Frans, Ratu Glow atau RG, NRL, Maxie Glow, dan Bestie Glow.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Micellar Water Oil Infused, Cocok untuk Bersihkan Makeup Waterproof
Dari hasil pemeriksaan dan uji laboratorium BPOM disebutkan produk tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan.
Ternyata, modus pengusaha skincare tersebut adalah mengubah isi produk setelah mendapat izin dari BPOM.
Para pengusaha skincare ini pun terancam 12 tahun penjara. Mereka diduga melakukan tindak pidana kejahatan di dunia kosmetik.
Para owner atau pemilik produk disebut melanggar UU nomor 17 tahun 2023 dengan penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp5 miliar.
Mereka juga terancam disangkakan pasal pencucian uang dengan hukuman penjara 4 tahun. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial