Suara.com - Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bukan titipan. Sebab, pembahasan RUU DKJ tampak dilihat dikebut hingga menjadi RUU Inisiatif DPR.
Menurutnya, dilakukannya revisi UU DKJ supaya tak ada kekosongan hukum.
"Jadi ini bukan titipan memang kita harus mencermati karena ada tadi disampaikan ada kekosongan hukum yang harus diisi," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Ia mengatakan, revisi dilakukan agar tidak ada celah hukum terutama soal penamaan gubernur dan wakil gubernur, Anggota DPRD, DPR dari Jakarta ke depan.
"Jadi paling tidak agar supaya ke depan pemilihan-pemilihan seperti pilkada terus kemudian kemarin juga yang DPR RI, DPD, DPRD itu supaya tidak punya celah cacat hukum jadi direvisi sedikit itu cuman dibatasi jadi revisinya terbatas ya, bukan revisi keseluruhan," ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan, bahwa revisi yang dilakukan juga sangat terbatas. Ia memastikan dalam revisi juga tak akan bahasan soal perubahan mekanisme Pilkada Jakarta hanya jadi satu putaran.
"Jadi agar semua produk-produk pilkada dan lain-lain itu tidak ada cacat hukumnya sama sekali," ungkapnya.
"Tidak ada tidak ada. Dapat dibpastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada apa 1 putaran atau tidak beberapa putaran, tidak ada," sambungnya.
Sebelumnya, Revisi UU tentang Daerah Khusus Jakarta atau DKJ akhirnya disetujui sebagai RUU Inisiatif dari DPR RI. Hal itu sebagaimana pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR RI, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Meski UU DKJ Direvisi, Ketua Baleg DPR Pastikan Pilkada Jakarta Tetap Dua Putaran
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir didampingi Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.
Awalnya Adies meminta persetujuan kepada 8 Fraksi yang ada di DPR RI soal RUU DKJ menjadi RUU Inisiatif DPR. Delapan Fraksi pun menyatakan persetujuannya.
"Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing kini tiba saatnya menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 2 tahun 2024 tentang provinsi daerah khusus jakarta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," tanya Adies.
"Setuju," dijawab kompak oleh para anggota yang hadir.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke rapat paripurna Selasa (12/11). Revisi beleid itu akan disahkan sebagai usul inisiatif DPR.
"Hasil penyusunan Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan diputuskan tentunya sebagai usulan dari DPR pada Rapat Paripurna besok tanggal 12 November 2024," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!