Suara.com - Badan Legislasi atau Baleg DPR RI akan merevisi Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ. Hal itu dilakukan untuk menambah pasal soal penggunaan nomenklatur atau nama DKJ.
"Sudah (sah) sebenarnya, kalau di dalam, yang dalam undang-undang yang kemarin itu kan sudah ditegaskan di ketentuan umumnya kan semua ubah namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta. Nah cuman di lapangan ternyata ada yang menyampaikan aspirasi ke kami, ke DPR ya, bahwa penamaan daerah pemilihan dulu waktu Pileg itu kan masih pakai Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Ia mengatakan, saat ini KPU sendiri untuk Pilkada Jakarta masih menggunakan penamaan DKI Jakarta. Adanya hal itu dikhawatirkan menjadi sengketa.
"Dan sekarang juga dalam pilkada ini itu temen-temen KPU masih pakai Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Nah nanti dikhawatirkan, untuk menghindari dispute, nanti kan misalnya penamaan anggota DPRD DPR RI dan DPD RI dulu masih pakai Daerah Khusus Ibu Kota," terang dia.
Untuk itu, diperlukan adanya penambahan pasal dalam UU DKJ tersebut untuk mengatur nomenklatur atau penamaan.
"Di dalam ketentuan penutup itu di pasal 70 kita uraikan, jadi ada 70a 70b 70c 70d bahwa kalau nanti gubernur dan wakil gubernur terpilih yang sekarang disebut sebagai daerah khusus ibu kota jakarta akan disebut sebagai gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta," katanya.
"DPR RI yang kemaren terpilih berdasarkan daerah pemilihan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, maka nanti dia disebut anggota DPR RI dari Daerah Khusus Jakarta, DPRD provinsi yang dulu terpilih berdasarkan daerah pemilihan daerah khusus ibu kota Jakarta maka nanti akan disebut sebagai anggota DPRD dari Daerah Khusus Jakarta," sambungnya.
Lebih lanjut, jika adanya revisi tersebut direncanakan hanya untuk mengubah penamaan. Sementara soal status, Jakarta masih menjadi daerah khusus meski tak lagi jadi ibu kota.
"Nah sekarang kita mau rapihin semua yang berkaitan dengan istilah ibu kota, karena UU sekarang DKJ, maka semua posisi jabatan gubernur, DPRD, DPR RI, DPD RI yang selama ini pakai DKI itu kita rapihin dengan UU ini," tambahnya.
Baca Juga: Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
Tag
Berita Terkait
-
Soal Omnibus Law UU Politik, Formappi Ingatkan Baleg DPR: Jangan Cuma Gaya-gayaan
-
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
-
Baleg DPR Buka Peluang Revisi 8 UU Politik Pakai Metode Omnibus Law
-
Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!
-
RUU Kilat dan Minim Partisipasi Publik, Baleg DPR Dikritik Keras
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka