Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara terang-terangan mengampanyekan pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen untuk Pilkada Jawa Tengah 2024.
Hal ini sontak ramai di sosial media, usai Ahmad Luthfi mengunggah video yang berisi kampanye Prabowo terhadap dirinya.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi mengatakan bahwa Prabowo mengkampanyekan Ahmad Luthfi dalam kapasitasnya sebagai ketua partai politik.
Menurut seorang Refly Harun, tindakan yang dilakukan oleh Prabowo yang dinilai menguntungkan salah satu paslon ini jelas salah.
“Berat, berat, yang dilarang itu membuat keputusan dan tindakan. Jadi yang dilakukan Prabowo itu adalah tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” ujar Refly, dikutip dari youtubenya, Selasa (12/11/24).
“Dan sebagai pejabat negara tertinggi, maka dia tidak boleh membuat keputusan tersebut,” tambahnya.
Refly mengatakan bahwa pihak istana yang sudah mulai ikut buka suara justru semakin membuat masalah menjadi blunder.
“Tolong juru bicara istana jangan ngomong soal ini kalau urusannya adalah presiden. Jadi Presiden tidak boleh berkampanye,” sebutnya.
“Tapi dia ketua umum partai politik, nah itu masalahnya. Negara ini jadi susah karena orang rangkap jabatan,” tambahnya.
Prabowo Subianto menurut Refly seharusnya lebih professional lagi menjadi seorang pejabat negara tertinggi untuk mendukung dan mengayomi semua paslon.
“Prabowo Subianto seharusnya mengatasi semuanya, mengayomi semuanya. Siapapun yang terpilih tidak ada masalah,” ujar Refly.
“Saya nggak bisa bayangkan kalau Prabowo nanti akan diproses. Mangkanya kalau jadi kepala negara, tinggikan politiknya, jangan terlibat kepada politik sehari-hari,” tambahnya.
Bahkan, Refly blak blakan memberi peringatan pada Prabowo agar tidak cawe-cawe lagi sama halnya dengan mantan presiden RI ke 7, Joko Widodo.
“Jangan cawe-cawe seperti Jokowi, sehingga nanti membingungkan kita semua. Mau ditindak ya presiden, nggak ditindak ya hukum,” sebutnya.
“Please Pak Prabowo jangan menyusahkan bawaslu, patuhlah pada UU,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh