Suara.com - Fraksi Golkar turut menyoroti soal maraknya kasus judi online atau judol. Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji menegaskan jika judol merusak bangsa.
Ia pun mengaku pihak mendukung instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk pemberantasan judi online. Permasalahan ini harus diberantas oleh aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan oleh Sarmuji dalam sambutannya di acara diskusi yang digelar Fraksi Golkar DPR RI dengan tajuk 'Dampak Judi Online Dan Usaha Pemberantasannya" di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Diskusi ini dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono dan jajaran anggota Fraksi Golkar DPR RI.
"Judi online memiliki daya rusak yang luar biasa bagi kehidupan bangsa. Dari aspek ekonomi, misalnya, besarnya perputaran uang yang beredar tidak memiliki dampak apapun. Tak ada “multiplier effect” apapun bagi kegiatan ekonomi nasional dari perputaran uang judi online itu," kata Sarmuji.
Menurutnya, berdasarkan data PPATK, perputaran uang judol mencapai Rp 600 triliun. Besarnya uang yang terserap dari kegiatan judi online tersebut, justru hanya dinikmati oleh beberapa gelintir orang, yakni kalangan bandar judi.
"Perputaran uang dari judi online itu justru lebih banyak mengalir ke luar negeri," ucapnya.
Dalam ranah kehidupan sosial, dampak judi online ini juga telah menyebabkan terkoyaknya stabilitas kehidupan sosial, baik tindakan kriminalitas hingga kasus pembunuhan.
"Dalam lima tahun terakhir, sejak 2020 hingga 2024, setidaknya telah terjadi banyak sekali kriminal akibat judi online. Di Mojokerto, Jawa Timur, kedapatan seorang Polwan membakar suaminya yang juga seorang polisi karena korban menggunakan gajinya untuk judi online. Sementara di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, seorang ibu membunuh anak kandungnya yang kecanduan judi online. Pembunuhan ini dipicu karena sang anak kerapkali memaksa minta uang ibunya untuk bermain judi online," paparnya.
Baca Juga: Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi
Lebih lanjut, kejadian miris tersebut tentunya jika dibiarkan terus praktik judol akan semakin membahayakan kehidupan sosial sebagai bangsa.
Untuk itu, kata dia, Fraksi Golkar mendukung instruksi Prabowo agar Judol diberantas. Ia meminta aparat kepolisian tak pandang bulu dalam memberantas Judol.
"Besarnya mudarat dari dampak judi online ini, Fraksi Partai Golkar DPR RI mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan judi online dan meminta agar semua pemangku kepentingan yang terlibat, baik unsur pemerintah, yakni Kementerian Komunikasi dan Digital maupun Kepolisian, agar tegas dalam memberantas judi online ini," katanya.
"Saya meminta ada tindakan setegas-tegasnya, bagi siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu, untuk ditindak dan selanjutnya diproses hukum. Ini supaya, agar ada efek jera dan kasus judi online bisa segera ditutup secepatnya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi
-
Menkomdigi Minta Maaf, Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Judi Online
-
Judi Online Merajalela? Ini Cara Lapor ke Kominfo, Bantu Bersihkan Dunia Maya!
-
Mengaku Sedih Gegara Anak Buahnya Terlibat Skandal Judol, Meutya Hafid: Saya Minta Maaf
-
PDIP Tantang Budi Arie Sebut Nama Sosok T Terkait Kasus Judol: Gak Usah Pakai Inisial!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi