Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kenaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komisaris Jenderal (Purn) Agus Andrianto.
Melalui kenaikkan pangkat tersebut, mantan Wakapolri itu kini menyandang bintang empat atau Jenderal Polisi Kehormatan (hor).
Diketahui Agus melepas jabatan sebagai Wakapolri setelah dirinya ditunjuk Prabowo sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Adapun kenaikkan pangkat satu tingkat kepada Agus diketahui berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/POLRI/Tahun 2024 Tentang Kenaikkan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi.
Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 5 November 2024 tertanda Prabowo Subianto.
Sebelumnya petikan keputusan presiden RI ini sempat diunggah istri Agus, Evi Celiyanti di akun Instagram pribadinya @viigus. Namun kekinian unggahan itu sudah tidak tersedia diduga telah dihapus.
Dilantik Prabowo
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (21/10/2024).
Agus saat itu mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya dari Polri. Sebelum mundur, Agus menjabat sebagai Wakapolri.
Baca Juga: Prabowo Ucapkan Selamat pada Trump, Singgung soal Upaya Pembunuhan
Setelah dilantik Agus mengaku bakal fokus menjalankan posisi di kabinet Prabowo sebagai seorang menteri.
"Sudah, sudah, sudah. Pensiun atas permintaan sendiri," kata Agus kepada wartawan usai pelantikan Kabinet Merah Putih.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Hentikan Dana Desa, Benarkah?
-
Aria Bima PDIP Kritik Prabowo: Kekuasaan Presiden Terlalu Besar, Sampai Bisa Endorse Cagub
-
Politisi PDIP Aria Bima Sebut Kekuasaan Presiden Terlalu Besar Sampai Bisa 'Endors' Cagub
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Pakar Ingatkan Pentingnya Kontrak Ketat & Asuransi
-
Sudah Jadi Seskab, Adab Mayor Teddy Tampik Tangan Paspampres China Tuai Pro-Kontra
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?