Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial TikTok menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghentian dana desa karena banyak kepala desa yang terlibat dalam kasus korupsi.
“PRABOWO SAMPAIKAN: DANA DESA LEBIH BAIK DISTOP, SEBAB KADES BANYAK YANG KORUPSI.” narasi dalam unggahan tersebut.
Hingga Selasa, unggahan tersebut telah ditonton 3,6 juta kali dan dibagikan ulang di berbagai platform, termasuk X dan YouTube.
Namun, benarkah Prabowo Subianto akan menghapus dana Desa?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ang dikutip melalui ANTARA, informasi tersebut tidak benar. Foto yang digunakan dalam unggahan tersebut adalah milik ANTARAFOTO, yang diambil saat Prabowo menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) 2023 di Balairung Universitas Jambi, Jambi, pada 26 Juli 2023.
Dalam pidatonya, Prabowo, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, tidak pernah menyampaikan pernyataan untuk menghentikan dana desa.
Sebaliknya, Prabowo mengimbau seluruh kepala desa untuk bekerja sama dengan elemen masyarakat demi kesejahteraan bersama. Berita lengkap mengenai acara ini dapat dilihat dalam laporan ANTARA berjudul “Prabowo hadiri Rakernas APDESI minta kades tingkatkan kerja sama.”
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Prabowo Subianto mengenai penghentian dana desa. Bahkan, dalam kampanye politiknya pada Januari lalu, Prabowo berkomitmen untuk meningkatkan alokasi dana desa dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp5 miliar per desa. Ini menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan desa melalui pendanaan yang memadai.
Kesimpulan
Klaim yang menyebutkan Prabowo Subianto memerintahkan penghentian dana desa karena dugaan korupsi kepala desa adalah hoaks. Informasi tersebut menyesatkan dan tidak didukung oleh bukti yang valid.
Baca Juga: Aria Bima PDIP Kritik Prabowo: Kekuasaan Presiden Terlalu Besar, Sampai Bisa Endorse Cagub
Berita Terkait
-
Aria Bima PDIP Kritik Prabowo: Kekuasaan Presiden Terlalu Besar, Sampai Bisa Endorse Cagub
-
Politisi PDIP Aria Bima Sebut Kekuasaan Presiden Terlalu Besar Sampai Bisa 'Endors' Cagub
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Pakar Ingatkan Pentingnya Kontrak Ketat & Asuransi
-
Sudah Jadi Seskab, Adab Mayor Teddy Tampik Tangan Paspampres China Tuai Pro-Kontra
-
Prabowo Ucapkan Selamat pada Trump, Singgung soal Upaya Pembunuhan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?