Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan UMKM lainnya pada 5 November 2024 di Istana Merdeka, Jakarta.
Menanggapi kebijakan ini, Gitadi Tegas Supramudyo, pakar kebijakan publik dari Universitas Airlangga, menekankan pentingnya pemetaan data yang akurat mengenai jumlah dan profil penerima kebijakan.
Ia menyoroti bahwa pemutihan utang harus diikuti dengan kontrak perjanjian ketat untuk program pinjaman selanjutnya guna menghindari penyalahgunaan.
"Masalahnya terdapat pada pemetaan inventarisasi data terkait dengan fakta, yang menyatakan berapa banyak jumlah target grup dari petani, nelayan dan UMKM yang utang. Karena prinsip utang sendiri adalah mengembalikan. Dan ketika kemudian diputihkan beban itu akan lari ke mana? Sehingga yang menjadi penting di tahap berikutnya adalah pemetaan inventarisasi dari data terkait dengan kelompok masyarakat yang dituju,” ucap dia, dalam keterangan resmi yang dikutip Suara.com pada Selasa (12/11/2024).
Gitadi menjelaskan bahwa efektivitas kebijakan ini bersifat tidak langsung, lebih menunjukkan aspek kemanusiaan pemerintahan baru. Ia menekankan pentingnya integrasi data dari berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan ketepatan sasaran.
Menurut Gitadi, kebijakan ini menguntungkan kelompok sasaran dengan menghilangkan beban utang mereka, sementara pemerintah mendapat keuntungan tidak langsung berupa peningkatan kepercayaan masyarakat. Namun, ia memperingatkan perlunya skema yang jelas dan kontraktual untuk mengantisipasi risiko jangka panjang.
Gitadi menyarankan agar program-program serupa di masa depan dilindungi oleh asuransi untuk mengurangi beban negara dan memberikan perlindungan tambahan bagi penerima manfaat.
“Ke depan, program-program untuk kelompok masyarakat yang tertuju hendaknya mendapat perlindungan oleh semacam asuransi. Sehingga negara tidak harus mengeluarkan biaya besar untuk dihapus. Akan menjadi semacam back up, yang akan mengurangi beban negara dan juga mengamankan,” pungkasnya.
Baca Juga: Netizen Malaysia Kritik Adab Presiden Prabowo Saat Telepon Donald Trump: Hormat Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya