Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan UMKM lainnya pada 5 November 2024 di Istana Merdeka, Jakarta.
Menanggapi kebijakan ini, Gitadi Tegas Supramudyo, pakar kebijakan publik dari Universitas Airlangga, menekankan pentingnya pemetaan data yang akurat mengenai jumlah dan profil penerima kebijakan.
Ia menyoroti bahwa pemutihan utang harus diikuti dengan kontrak perjanjian ketat untuk program pinjaman selanjutnya guna menghindari penyalahgunaan.
"Masalahnya terdapat pada pemetaan inventarisasi data terkait dengan fakta, yang menyatakan berapa banyak jumlah target grup dari petani, nelayan dan UMKM yang utang. Karena prinsip utang sendiri adalah mengembalikan. Dan ketika kemudian diputihkan beban itu akan lari ke mana? Sehingga yang menjadi penting di tahap berikutnya adalah pemetaan inventarisasi dari data terkait dengan kelompok masyarakat yang dituju,” ucap dia, dalam keterangan resmi yang dikutip Suara.com pada Selasa (12/11/2024).
Gitadi menjelaskan bahwa efektivitas kebijakan ini bersifat tidak langsung, lebih menunjukkan aspek kemanusiaan pemerintahan baru. Ia menekankan pentingnya integrasi data dari berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan ketepatan sasaran.
Menurut Gitadi, kebijakan ini menguntungkan kelompok sasaran dengan menghilangkan beban utang mereka, sementara pemerintah mendapat keuntungan tidak langsung berupa peningkatan kepercayaan masyarakat. Namun, ia memperingatkan perlunya skema yang jelas dan kontraktual untuk mengantisipasi risiko jangka panjang.
Gitadi menyarankan agar program-program serupa di masa depan dilindungi oleh asuransi untuk mengurangi beban negara dan memberikan perlindungan tambahan bagi penerima manfaat.
“Ke depan, program-program untuk kelompok masyarakat yang tertuju hendaknya mendapat perlindungan oleh semacam asuransi. Sehingga negara tidak harus mengeluarkan biaya besar untuk dihapus. Akan menjadi semacam back up, yang akan mengurangi beban negara dan juga mengamankan,” pungkasnya.
Baca Juga: Netizen Malaysia Kritik Adab Presiden Prabowo Saat Telepon Donald Trump: Hormat Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Harga BBM Naik, Purbaya Pede Tak Semua Warga Pindah ke Pertalite
-
Sinyal Cuan Piala Dunia 2026: 7 Saham Indonesia yang Berpotensi Cetak Gol untuk Investor
-
Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk
-
Terbitkan Obligasi USD 1,5 Milar, Danantara Spill Siapa Pembelinya
-
Tak Hanya Saham, Kripto Mulai Jadi Koleksi Warga RI untuk Investasi
-
Mendag Tegaskan Amerika Serikat Negara Tujuan Ekspor Terpenting
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Marketeers Tech for Business 2026: Jurus Baru Digital Marketing di Era AI
-
Listrik Sejumlah Wilayah Jawa Padam, Mas Bahlil Bilang Masalahnya di PLN
-
Gegara Bau Asap, Perokok Mulai Berbondong-bondong Gunakan Vape