Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan UMKM lainnya pada 5 November 2024 di Istana Merdeka, Jakarta.
Menanggapi kebijakan ini, Gitadi Tegas Supramudyo, pakar kebijakan publik dari Universitas Airlangga, menekankan pentingnya pemetaan data yang akurat mengenai jumlah dan profil penerima kebijakan.
Ia menyoroti bahwa pemutihan utang harus diikuti dengan kontrak perjanjian ketat untuk program pinjaman selanjutnya guna menghindari penyalahgunaan.
"Masalahnya terdapat pada pemetaan inventarisasi data terkait dengan fakta, yang menyatakan berapa banyak jumlah target grup dari petani, nelayan dan UMKM yang utang. Karena prinsip utang sendiri adalah mengembalikan. Dan ketika kemudian diputihkan beban itu akan lari ke mana? Sehingga yang menjadi penting di tahap berikutnya adalah pemetaan inventarisasi dari data terkait dengan kelompok masyarakat yang dituju,” ucap dia, dalam keterangan resmi yang dikutip Suara.com pada Selasa (12/11/2024).
Gitadi menjelaskan bahwa efektivitas kebijakan ini bersifat tidak langsung, lebih menunjukkan aspek kemanusiaan pemerintahan baru. Ia menekankan pentingnya integrasi data dari berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan ketepatan sasaran.
Menurut Gitadi, kebijakan ini menguntungkan kelompok sasaran dengan menghilangkan beban utang mereka, sementara pemerintah mendapat keuntungan tidak langsung berupa peningkatan kepercayaan masyarakat. Namun, ia memperingatkan perlunya skema yang jelas dan kontraktual untuk mengantisipasi risiko jangka panjang.
Gitadi menyarankan agar program-program serupa di masa depan dilindungi oleh asuransi untuk mengurangi beban negara dan memberikan perlindungan tambahan bagi penerima manfaat.
“Ke depan, program-program untuk kelompok masyarakat yang tertuju hendaknya mendapat perlindungan oleh semacam asuransi. Sehingga negara tidak harus mengeluarkan biaya besar untuk dihapus. Akan menjadi semacam back up, yang akan mengurangi beban negara dan juga mengamankan,” pungkasnya.
Baca Juga: Netizen Malaysia Kritik Adab Presiden Prabowo Saat Telepon Donald Trump: Hormat Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Drama Saham DADA: Dari Terbang 1500 Persen ke ARB Berjamaah, Apa Penyebabnya?
-
Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo
-
Telkom Dukung Kemnaker Siapkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Menkeu Purbaya soal Perang Dagang AS-China: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung!
-
Dikritik 'Cawe-Cawe' Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Saya Dewas Danantara!
-
Jurus Kilang Pertamina Internasional Hadapi Tantangan Ketahanan Energi
-
IFG Catat Pengguna Platform Digital Tembus 300 Ribu Pengguna