Suara.com - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam dengan keras pernyataan rasis yang dibuat oleh menteri keuangan rezim Zionis terkait perluasan kedaulatan mereka atas Tepi Barat.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, OKI menegaskan bahwa keberadaan rezim pendudukan Israel dan kebijakan-kebijakan agresif seperti perluasan permukiman, migrasi paksa, aneksasi, penghancuran, serta pembersihan etnis adalah ilegal dan tidak sah menurut hukum internasional.
Pernyataan tersebut menyoroti bahaya dari hasutan yang terus-menerus dan terorisme sistematis yang dilakukan oleh para pemimpin rezim pendudukan dan pemukim radikal terhadap rakyat Palestina, tanah mereka, dan tempat-tempat suci.
OKI juga mendesak komunitas internasional untuk mengakui negara Palestina dan mendukung keanggotaan penuhnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Organisasi ini menyerukan tindakan tegas untuk mengakhiri pendudukan dan pemukiman kolonial Israel yang melanggar hukum, sesuai dengan putusan Mahkamah Internasional dan resolusi Majelis Umum PBB.
Menteri Keuangan Israel, yang dikenal menentang pembentukan negara Palestina dan mendukung ekspansi pemukiman di Tepi Barat, menyatakan pada hari Senin bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun kedaulatan Israel atas Tepi Barat.
Ia juga mengungkapkan bahwa telah mengeluarkan instruksi untuk memperluas kedaulatan atas Tepi Barat.
Berita Terkait
-
Trump Calonkan Kritikus Biden, Mike Huckabee, Jadi Dubes AS untuk Israel
-
Bantuan untuk Gaza Terendah Sepanjang Tahun, PBB: Sangat Tidak Memadai!
-
Tragedi Lebanon: Serangan Israel Tewaskan 33 Warga Sipil, Termasuk Wanita dan Anak-Anak
-
Serangan Udara Israel Tewaskan 5 Orang di Lebanon Timur
-
Israel Gagal Penuhi Tuntutan AS Terkait Akses Kemanusiaan di Gaza, Apa yang Akan Terjadi?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT