Suara.com - Heboh Keraton Yogyakarta mengajukan gugatan terhadap PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang mengklaim tanah di sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta belakangan viral di media sosial.
Dalam unggahan akun Instagram @undercover.id dijelaskan bila pihak Keraton Yogyakarta telah resmi mengajukan gugatannya ke Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 22 Oktober 2024 lalu, dengan nomor 137/Pdt.G/2024/PN YK..
Penghageng Kawedanan Panitrapura Keraton Yogyakarta GKR Condrokirono mengatakan, tanah tersebut asal usulnya adalah tanah Kasultanan sehingga tidak seharusnya PT KAI mengklaim kepemilikan aset tersebut.
Namun, hal yang mengejutkan dalam gugatan itu Keraton Yogyakarta hanya menuntut ganti rugi sebesar Rp1.000 kepada PT KAI agar tertib administrasi dan taat pada aturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
GKR Condrokirono mengungkapkan, masalah tersebut tak perlu dibesar-besarkan dan hanya ingin menertibkan administrasi saja.
"Ya, kita hanya minta ganti rugi Rp1.000. Kami hanya ingin menertibkan administrasi saja," kata GKR Condrokirono.
Unggahan tersebut sontak langsung dibanjiri netizen dengan berbagai komentar positif terhadap pihak Keraton Yogyakarta yang hanya menuntut dengan Rp1.000 kepada pihak PT KAI.
"Pesan dari Keraton, ini bukan masalah tanahnya. Tapi jangan ngambil hak milik orang lain, apalagi ga menghormati Sultan dan rakyat Jogja.," kata akun @id***ya.
"Minta 1.000 = Nuwun sewu = Permisi (Pihak keraton minta PT. KAI Permisi dulu kalo mau pake tanah itu)," imbuh @do***27.
Baca Juga: Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
"Sebelum Indonesia lahir kesultanan Jogja udah ada ya kan....," cuit @m_***id. "PT KAI sedang disindir namun tidak malu..," timpal @be***id. "Beliau² lebih layak disebut raja Jawa (emoji nangis 3x)," ungkap @_r***ld.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Komunitas GERKATIN DIY: Perjuangan Inklusi dan Kesehatan Mental Teman Tuli
-
Seni Tato di Kalangan Mahasiswa Yogyakarta: Antara Ekspresi Diri dan Stigma
-
Makna Nuwun Sewu dan Kaitannya dengan Denda Rp1000 Keraton Jogja untuk PT KAI
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat