Suara.com - Heboh Keraton Yogyakarta mengajukan gugatan terhadap PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang mengklaim tanah di sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta belakangan viral di media sosial.
Dalam unggahan akun Instagram @undercover.id dijelaskan bila pihak Keraton Yogyakarta telah resmi mengajukan gugatannya ke Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 22 Oktober 2024 lalu, dengan nomor 137/Pdt.G/2024/PN YK..
Penghageng Kawedanan Panitrapura Keraton Yogyakarta GKR Condrokirono mengatakan, tanah tersebut asal usulnya adalah tanah Kasultanan sehingga tidak seharusnya PT KAI mengklaim kepemilikan aset tersebut.
Namun, hal yang mengejutkan dalam gugatan itu Keraton Yogyakarta hanya menuntut ganti rugi sebesar Rp1.000 kepada PT KAI agar tertib administrasi dan taat pada aturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
GKR Condrokirono mengungkapkan, masalah tersebut tak perlu dibesar-besarkan dan hanya ingin menertibkan administrasi saja.
"Ya, kita hanya minta ganti rugi Rp1.000. Kami hanya ingin menertibkan administrasi saja," kata GKR Condrokirono.
Unggahan tersebut sontak langsung dibanjiri netizen dengan berbagai komentar positif terhadap pihak Keraton Yogyakarta yang hanya menuntut dengan Rp1.000 kepada pihak PT KAI.
"Pesan dari Keraton, ini bukan masalah tanahnya. Tapi jangan ngambil hak milik orang lain, apalagi ga menghormati Sultan dan rakyat Jogja.," kata akun @id***ya.
"Minta 1.000 = Nuwun sewu = Permisi (Pihak keraton minta PT. KAI Permisi dulu kalo mau pake tanah itu)," imbuh @do***27.
Baca Juga: Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
"Sebelum Indonesia lahir kesultanan Jogja udah ada ya kan....," cuit @m_***id. "PT KAI sedang disindir namun tidak malu..," timpal @be***id. "Beliau² lebih layak disebut raja Jawa (emoji nangis 3x)," ungkap @_r***ld.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Komunitas GERKATIN DIY: Perjuangan Inklusi dan Kesehatan Mental Teman Tuli
-
Seni Tato di Kalangan Mahasiswa Yogyakarta: Antara Ekspresi Diri dan Stigma
-
Makna Nuwun Sewu dan Kaitannya dengan Denda Rp1000 Keraton Jogja untuk PT KAI
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?