Suara.com - Heboh Keraton Yogyakarta mengajukan gugatan terhadap PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang mengklaim tanah di sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta belakangan viral di media sosial.
Dalam unggahan akun Instagram @undercover.id dijelaskan bila pihak Keraton Yogyakarta telah resmi mengajukan gugatannya ke Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 22 Oktober 2024 lalu, dengan nomor 137/Pdt.G/2024/PN YK..
Penghageng Kawedanan Panitrapura Keraton Yogyakarta GKR Condrokirono mengatakan, tanah tersebut asal usulnya adalah tanah Kasultanan sehingga tidak seharusnya PT KAI mengklaim kepemilikan aset tersebut.
Namun, hal yang mengejutkan dalam gugatan itu Keraton Yogyakarta hanya menuntut ganti rugi sebesar Rp1.000 kepada PT KAI agar tertib administrasi dan taat pada aturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
GKR Condrokirono mengungkapkan, masalah tersebut tak perlu dibesar-besarkan dan hanya ingin menertibkan administrasi saja.
"Ya, kita hanya minta ganti rugi Rp1.000. Kami hanya ingin menertibkan administrasi saja," kata GKR Condrokirono.
Unggahan tersebut sontak langsung dibanjiri netizen dengan berbagai komentar positif terhadap pihak Keraton Yogyakarta yang hanya menuntut dengan Rp1.000 kepada pihak PT KAI.
"Pesan dari Keraton, ini bukan masalah tanahnya. Tapi jangan ngambil hak milik orang lain, apalagi ga menghormati Sultan dan rakyat Jogja.," kata akun @id***ya.
"Minta 1.000 = Nuwun sewu = Permisi (Pihak keraton minta PT. KAI Permisi dulu kalo mau pake tanah itu)," imbuh @do***27.
Baca Juga: Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
"Sebelum Indonesia lahir kesultanan Jogja udah ada ya kan....," cuit @m_***id. "PT KAI sedang disindir namun tidak malu..," timpal @be***id. "Beliau² lebih layak disebut raja Jawa (emoji nangis 3x)," ungkap @_r***ld.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Komunitas GERKATIN DIY: Perjuangan Inklusi dan Kesehatan Mental Teman Tuli
-
Seni Tato di Kalangan Mahasiswa Yogyakarta: Antara Ekspresi Diri dan Stigma
-
Makna Nuwun Sewu dan Kaitannya dengan Denda Rp1000 Keraton Jogja untuk PT KAI
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Korlap Demo Rusuh Tak Bisa Dipenjara? Wamenkumham Beberkan Syarat Mutlak di KUHP Baru
-
Pramono Anung Endus Ada Pihak yang Sengaja Adu Domba Warga Lewat Tawuran
-
Gen Z Cemas Sulit Cari Kerja? KSP Qodari Bicara Loker dari Dapur MBG hingga Koperasi
-
Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri
-
Amnesty International Desak Investigasi Independen atas Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng Surabaya