Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyayangkan adanya aksi arogan seorang pria viral di media sosial (medsos) karena meminta siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong kepadanya. Siswa tersebut dituding telah mengejek anak pria tersebut, sehingga diminta meminta maaf sambil bersujud.
"Sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa yang terjadi di salah satu SMA di Surabaya, di mana siswa diduga dipaksa untuk sujud dan menggonggong," kata Selly kepada Suara.com, Kamis (14/11/2024).
Meskipun kasus ini telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak, kata dia, tindakan semacam ini tetap menjadi perhatian serius.
"Perbuatan tersebut merupakan bentuk kekerasan psikologis yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan yang sehat serta melanggar hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar politisi PDIP itu.
Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014, kata dia, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah dalam bentuk apa pun.
Di dalam UU tersebut, khususnya Pasal 76C, ditegaskan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.
Lebih lanjut, ia mendorong agar orang tua tidak hanya mengawasi anak-anak, tetapi juga mendampingi mereka dengan cara yang lebih reflektif dan edukatif.
"Kami mengajak semua orang tua untuk lebih terlibat secara aktif dalam kehidupan anak-anak, baik dengan menjadi tempat berbagi bagi anak sendiri maupun teman-teman anaknya, bukan hanya sebagai pihak yang mengatur atau melindungi secara ketat. Pendekatan ini bertujuan agar orang tua dapat menjadi teman yang dipercaya oleh anak, menciptakan ruang bagi anak untuk berbicara terbuka, dan memahami bagaimana menghadapi tekanan atau tantangan dalam lingkungan sekolah dan pergaulan," katanya.
"Dengan pola asuh yang lebih dialogis ini, baik korban maupun pelaku kekerasan dapat memahami dampak perilaku mereka dan belajar untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara psikologis," sambungnya.
Kasus Wali Murid di Surabaya
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti aksi arogan seorang pria viral di media sosial (medsos) karena meminta siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong kepadanya.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah termasuk pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak.
"Saya kira itu perbuatan melanggar Undang-undang perlindungan anak. Jelas terdapat unsur kekerasan yang berdampak trauma psikis yang mendalam," kata Aris kepada Suara.com saat dihubungi Rabu (13/11/2024).
Walau kasus tersebut viral di media sosial, Aris menyatakan, apabila tidak ada pihak manapun yang melaporkan ke KPAI diharapkan penegak hukum tak semestinya tinggal diam.
Kasus Berakhir Damai
Berita Terkait
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Skandal Nebeng Pesawat Jet, KPK Ngaku Pernah Mau Periksa Bobby Nasution tapi Batal, Kenapa?
-
Disebut Bisa Blunder jika Prabowo Tak Tahu, Analis Politik Curigai Motif Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres'
-
Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi