Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan upaya mengusut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar.
Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pengusutan dihentikan setelah Qohar memberikan klarifikasi bahwa jam tangan yang diduga bernilai miliaran rupiah hanya seharga Rp 4 juta.
"Jadi udah ngaku katanya itu Rp 4 juta. Ya kita bilang ya udah Rp 4 juta aja deh (tidak ditelisik lebih dalam)," kata Pahala kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Pahala mengaku tidak mau mengusut lebih lanjut terkait dugaan kejanggalan harta kekayaan Qohar. Dia mengaku berpikiran positif bahwa Dirdik Jampidsus Kejagung itu memberikan klarifikasi secara jujur.
"Saya berkepercayaan baik," ucap Pahala.
Lebih lanjut, Pahala juga tidak mau berkomentar mengenai jam tangan Qohar yang diduga palsu. Menurut dia, menilai keaslian barang merupakan kapasitas Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (HAKI).
Sebelumnya, Abdul Qohar memberikan penjelasan terkait dirinya memakai jam tangan. Dia mengaku bahwa barang itu dia beli sudah lima tahun lalu.
"Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak 5 tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga 'kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? 'Kan gitu," kata Qohar, dilansir dari Antara, Senin (4/11/2024).
Qohar mengungkapkan bahwa dirinya membeli jam tangan analog itu seharga Rp 4 juta di pasar sebelum dirinya menjabat sebagai Dirdik Jampidsus. Ia juga mengaku tidak tahu merek jam tangannya.
"Saya tidak pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak tahu mereknya apa," ucapnya.
Qohar pun menyayangkan bahwa jam tangannya menjadi polemik di tengah masyarakat lantaran disebut mirip dengan jam tangan mewah dengan harga mencapai miliaran rupiah.
"Saya bisa luruskan, ya. Jadi, jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp4 juta. Kalau kurang yakin, panggil ahli jam, periksa bersama-sama," ujarnya menegaskan.
Diketahui bahwa jam tangan yang dikenakan oleh Dirdik Abdul Qohar pada beberapa konferensi pers menjadi perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.
Warganet menduga bahwa jam tangan yang dikenakan Qohar bermerek Audemars Piguet dan diperkirakan harganya mencapai Rp1 miliar.
Sekadar informasi, Abdul Qohar yang menyampaikan siaran pers perihal kasus Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong diduga memiliki jam seharga Rp 1,1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook