Suara.com - Jam tangan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Abdul Qohar menjadi perhatian warganet di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah.
Warganet menyoroti jam tangan yang harganya ditaksir mencapai miliaran rupiah dengan merk Audemars Piguet, Royal Oak Offshore Rubens Barrichello.
Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mempelajari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Qohar.
"Saya lihat dulu ya (LHKPN Qohar)," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Dia juga mengklaim akan melakukan tindak lanjut apabila ditemukan kejanggalan pada LHKPN yang dilaporkan Qohar kepada KPK.
"Pasa prinsipnya semua masukan dari masyarakat termasuk media pasti KPK tindak lanjuti," ujarnya.
Sekadar informasi, Abdul Qohar yang menyampaikan siaran pers perihal kasus Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong diduga memiliki jam seharga Rp 1,1 miliar.
Padahal, jumlah total hartanya yang dilaporkan melalui LHKPN ke KPK hanya berjumlah Rp 5,6 miliar.
Berdasarkan penelusuran warganet melalui laman The Watch Agency, jam yang dikenakan Qohar senilai 69 ribu Euro atau Rp 1.182.310.000.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi, Momen Tom Lembong Bantu Jokowi Jawab Pertanyaan Bahasa Inggris Viral Lagi
Dilihat dari laman lhkpn.kpk.go.id, Qohar memiliki total harta Rp 5 miliar yang terdiri dari empat bidang tanah dan enam bidang tanah beserta bangunannya di Lamongan dan Malang senilai Rp 4,4 miliar (Rp 4.418.000.000).
Dia juga memiliki dua unit kendaraan berupa sebuah mobil Toyota Jeep dan sepeda motor Honda seharga Rp 314.500.000.
Lebih lanjut, Qohar mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta, kas dan setara kas sekitar Rp 1 miliar (Rp 1.016.702.160), dan hutang Rp 150 juta.
Dengan begitu, jumlah total kekayaan yang dimiliki Qohat senilai Rp 5,6 miliar (Rp 5.604.202.160).
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis