Suara.com - Jam tangan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Abdul Qohar menjadi perhatian warganet di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah.
Warganet menyoroti jam tangan yang harganya ditaksir mencapai miliaran rupiah dengan merk Audemars Piguet, Royal Oak Offshore Rubens Barrichello.
Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mempelajari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Qohar.
"Saya lihat dulu ya (LHKPN Qohar)," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Dia juga mengklaim akan melakukan tindak lanjut apabila ditemukan kejanggalan pada LHKPN yang dilaporkan Qohar kepada KPK.
"Pasa prinsipnya semua masukan dari masyarakat termasuk media pasti KPK tindak lanjuti," ujarnya.
Sekadar informasi, Abdul Qohar yang menyampaikan siaran pers perihal kasus Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong diduga memiliki jam seharga Rp 1,1 miliar.
Padahal, jumlah total hartanya yang dilaporkan melalui LHKPN ke KPK hanya berjumlah Rp 5,6 miliar.
Berdasarkan penelusuran warganet melalui laman The Watch Agency, jam yang dikenakan Qohar senilai 69 ribu Euro atau Rp 1.182.310.000.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi, Momen Tom Lembong Bantu Jokowi Jawab Pertanyaan Bahasa Inggris Viral Lagi
Dilihat dari laman lhkpn.kpk.go.id, Qohar memiliki total harta Rp 5 miliar yang terdiri dari empat bidang tanah dan enam bidang tanah beserta bangunannya di Lamongan dan Malang senilai Rp 4,4 miliar (Rp 4.418.000.000).
Dia juga memiliki dua unit kendaraan berupa sebuah mobil Toyota Jeep dan sepeda motor Honda seharga Rp 314.500.000.
Lebih lanjut, Qohar mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta, kas dan setara kas sekitar Rp 1 miliar (Rp 1.016.702.160), dan hutang Rp 150 juta.
Dengan begitu, jumlah total kekayaan yang dimiliki Qohat senilai Rp 5,6 miliar (Rp 5.604.202.160).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026