Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI meninjau Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, untuk memeriksa penyebab kaburnya tujuh tahanan kasus narkoba melalui terali kamar rutan yang terjadi pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Anggota Komisi XIII DPRD DKI Jakarta tersebut mulai berdatangan sekitar pukul 08.40 WIB. Sedangkan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya tiba pukul 09.10 WIB bersama rombongan lainnya.
Willy datang mengenakan seragam berwarna biru gelap (dongker) bertuliskan DPR RI di kantong sisi kiri, dan namanya di kantong sisi kanan.
Sebelumnya, Willy mengatakan tidak ingin gegabah dalam menetapkan penyebab tujuh tahanan Rutan Salemba itu bisa kabur sehingga pihaknya lebih dulu meninjau kemungkinan adanya faktor kesalahan manusia (human error) atau tidak diterapkannya Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan.
"Tentu banyak hal, tidak hanya SOP, nanti juga kami lihat apakah apakah ada human error. Kalau SOP ya tentu kami akan mengecek bagaimana, biasanya itu kan (celah tahanan kabur) pada jam-jam tertentu, kalau (faktor) SOP ya apakah nanti di dalam pergantian shift," ucap Willy di Jakarta, Rabu (13/11).
Willy pun mengatakan Komisi XIII DPR berencana menggelar rapat langsung dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Diketahui, sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari.
Tujuh orang ini diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat Agung Nurbani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/11).
Ia menjelaskan, petugas langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area rutan yang ada di sekitar.
Ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).
Hingga saat ini, pencarian terhadap ketujuh orang ini masih terus dilakukan petugas Rutan Salemba berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Waduh! 7 Tahanan Narkoba di Rutan Salemba Kabur usia Jeblos Teralis, Kok Bisa?
-
Lusa Dipanggil, Komisi XIII Usut Omongan Menteri HAM Natalius Pigai soal Permintaan Rp20 Triliun
-
Jabatan Baru! Legislator NasDem Willy Aditya Terpilih jadi Ketua Komisi XIII DPR, Apa Tugasnya?
-
Polisi Kenya Buru 'Vampir' Pembunuh Berantai yang Kabur, Hadiah Besar Disiapkan
-
Kengerian Mengintai Warga! Psikopat Pelaku Pembunuhan Berantai Kabur dari Penjara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah