Suara.com - Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya dipilih sebagai Ketua Komisi XIII yang membidangi reformasi regulasi dan bidang HAM. Hal itu sebagaimana ditetapkan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Ruang Rapat Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Nantinya Willy akan memimpin komisi baru DPR RI tersebut ditemani empat wakil ketua mereka masing-masing yakni Andreas Hugo Pareira dari Fraksi PDIP, Dewi Asmara dari Fraksi Golkar, Sugiat Santoso dari Fraksi Gerindra, Rinto Subekti dari Fraksi Demokrat.
"Apakah nama-nama pimpinan komisi XIII dapat disetujui untuk ditetapkan?" ujar Adies saat rapat pengambilan keputusan.
"Setuju," kata anggota Komisi XIII yang hadir.
Adapun usai penetapan Adies menyampaikan, jika Komisi XIII memang diisi oleh para senior.
"Ya jadi emang Komisi XIII ini kalau saya liat komposisinya kebanyakan yang sudah senior-senior tadi saya sampaikan keliatannya para negarawan di legislatif kebanyakan mengisi posisi di Komisi XIII," ujarnya.
Sementara dari segi pimpinan, kata dia, Willy dipercaya karena dianggap handal.
"Dan tadi pimpinan juga kita lihat pak Willy yang kita tahu cukup handal selama memimpin di badan legislasi kemarin. Dan begitu juga pimpinan-pimpinan yang lain. Komposisi kita lihat senior ya, PDIP ada pak Hugo ada pak Yasonna ada Ahmad Basarah, di Golkar ada Ginanjar. Jadi di Gerindra juga banyak para senior," katanya.
"Jadi memang di sini para komisi ini memang komisi yang membawahi tentang regulasi reformasi, regulasi ya aturan-aturan regulasi tentang aturan-aturan kemudian juga di sini, HAM ada di sana," imbuhnya.
Adapun nantinya Komisi XIII akan bermitra dengan Kementerian Hukum dan Kementerian HAM, kemudian juga keimigrasian hingga BNPT.
"Dan mitra kerjanya ada kementerian hukum ham kemudian ada juga kementerian imigrasi dan kemasyarakatan. Kemudian sekretaris negara juga ada di sana, BNPT juga ada di sana tertoris," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kualitas Gibran jadi "Ban Serep" Prabowo Disoal Gegara Banyak Orang Jokowi di Kabinet: Banyak Titipan Kayak Daycare
-
Diultimatum Mahfud MD Gegara Salahgunakan Stempel Kementerian, Yandri Susanto Diadukan ke Prabowo: Pak Masak Begini?
-
Nyelekit! Bagi-bagi Makan Siang Gratis di Hari Ketiga jadi Wapres, Aksi Gibran Dicap Tiru Jokowi: Like Father Like Son
-
Koar-koar soal Moral Politik, Surya Paloh Bongkar Alasan Tolak Jatah Menteri Prabowo: Koalisi Tak Harus Dapat Porsi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!