Suara.com - Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya dipilih sebagai Ketua Komisi XIII yang membidangi reformasi regulasi dan bidang HAM. Hal itu sebagaimana ditetapkan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Ruang Rapat Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Nantinya Willy akan memimpin komisi baru DPR RI tersebut ditemani empat wakil ketua mereka masing-masing yakni Andreas Hugo Pareira dari Fraksi PDIP, Dewi Asmara dari Fraksi Golkar, Sugiat Santoso dari Fraksi Gerindra, Rinto Subekti dari Fraksi Demokrat.
"Apakah nama-nama pimpinan komisi XIII dapat disetujui untuk ditetapkan?" ujar Adies saat rapat pengambilan keputusan.
"Setuju," kata anggota Komisi XIII yang hadir.
Adapun usai penetapan Adies menyampaikan, jika Komisi XIII memang diisi oleh para senior.
"Ya jadi emang Komisi XIII ini kalau saya liat komposisinya kebanyakan yang sudah senior-senior tadi saya sampaikan keliatannya para negarawan di legislatif kebanyakan mengisi posisi di Komisi XIII," ujarnya.
Sementara dari segi pimpinan, kata dia, Willy dipercaya karena dianggap handal.
"Dan tadi pimpinan juga kita lihat pak Willy yang kita tahu cukup handal selama memimpin di badan legislasi kemarin. Dan begitu juga pimpinan-pimpinan yang lain. Komposisi kita lihat senior ya, PDIP ada pak Hugo ada pak Yasonna ada Ahmad Basarah, di Golkar ada Ginanjar. Jadi di Gerindra juga banyak para senior," katanya.
"Jadi memang di sini para komisi ini memang komisi yang membawahi tentang regulasi reformasi, regulasi ya aturan-aturan regulasi tentang aturan-aturan kemudian juga di sini, HAM ada di sana," imbuhnya.
Adapun nantinya Komisi XIII akan bermitra dengan Kementerian Hukum dan Kementerian HAM, kemudian juga keimigrasian hingga BNPT.
"Dan mitra kerjanya ada kementerian hukum ham kemudian ada juga kementerian imigrasi dan kemasyarakatan. Kemudian sekretaris negara juga ada di sana, BNPT juga ada di sana tertoris," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kualitas Gibran jadi "Ban Serep" Prabowo Disoal Gegara Banyak Orang Jokowi di Kabinet: Banyak Titipan Kayak Daycare
-
Diultimatum Mahfud MD Gegara Salahgunakan Stempel Kementerian, Yandri Susanto Diadukan ke Prabowo: Pak Masak Begini?
-
Nyelekit! Bagi-bagi Makan Siang Gratis di Hari Ketiga jadi Wapres, Aksi Gibran Dicap Tiru Jokowi: Like Father Like Son
-
Koar-koar soal Moral Politik, Surya Paloh Bongkar Alasan Tolak Jatah Menteri Prabowo: Koalisi Tak Harus Dapat Porsi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara