Suara.com - Polemik gelar doktor (S3) Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia dinilai perlu menjadi peringatan bagi perguruan tinggi lainnya. Hal tersebut penting agar kampus-kampus lain juga makin memerhatikan sistem perkuliahan selalu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Cecep Darmawan mengatakan, keterbukaan pelayanan sistem pendidikan perlu dilakukan agar tidak ada kesan ekslusifitas, apalagi hanya mendahului mahasiswa yang berasal dari kalangan pejabat.
"Kejadian Bahlil ini jadi warning bagi siapa pun, khususnya bagi UI. Artinya SOP, prosedur harus ditempuh. Pendidikan doktoral, siapa pun boleh mengikuti termasuk pejabat. Tapi prinsip equality harus diutamakan, bukan karena pejabatnya tapi karena mahasiswanya sama," kata Cecep kepada Suara.com, Kamis (14/11/2024).
Dengan ramainya pembicaraan tentang sidang disertasi Bahlil yang ditempuh hanya dalam waktu 1,5 tahun kuliah, menurut Cecep, hal itu bisa jadi menunjukan memang telah terjadi masalah etik pada proses yang dijalankan. Dia mengapresiasi UI kini lakukan aufit investigasi terhadap polemik tersebut.
Menurutnya, perlu ada pemberlakukan sanksi hukum bila memang terbukti ada pelanggaran prosedur. Sebab, kejadian ini bisa jadi berdampak terhadap citra UI, tak hanya di dalam negeri tapi juga secara internasional.
"Kalau ada masalah seperti itu, ada prosedur etik yang ditabrak. Harus dikenakan sanksi, penegakan hukum lah. Dan ini pun jadi pembelajaran bagi perguruan tinggi lain. Jadi harus dibedakan antara akademik dan non akademik," ujarnya.
Diketahui, Bahlil menjalani sidang disertasi Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI pada pertengahan Oktober 2024. Pihak UI menyampaikan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu terdaftar sebagai mahasiswa S3 sejak tahun ajaran 2022/2023. Dengan begitu, Bahlil terhitung menyelesaikan disertasi tersebut hanya dalam waktu 3 semester atau sekitar 1,5 tahun.
Hal tersebut menuai kontroversi publik, karena umumnya kuliah S3 minimal ditempuh selama 4 semester atau 2 tahun.
Kekinian, pihak Majelis Wali Amanat (MWA) UI mengeluarkan pernyataan resmi kalau gelar doktor Bahlil ditangguhkan. UI kemudian lakukan audit investigatif yang dilakukan oleh Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Rekam Jejak Pendidikan Bahlil Lahadalia, Heboh Gelar Doktornya Ditangguhkan UI
Tim itu terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah proses pendidikan S3 yang ditempuh Bahlil di UI sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Pendidikan Bahlil Lahadalia, Heboh Gelar Doktornya Ditangguhkan UI
-
Gelar Doktor Dibekukan UI, Bahlil Lahadalia Batal Wisuda S3?
-
Strategi Bahlil Capai Target Prabowo Swasembada Energi
-
Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Netizen Singgung Raffi Ahmad: UIPM Nggak Mengikuti Langkah UI?
-
Gelar Doktor Belum Disahkan, Ini Komentar Bahlil soal Keputusan UI
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota