Suara.com - Universitas Indonesia (UI) mengonfirmasi kembali soal Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai disertasi S3 yang ditempuh di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Revisi disertasi itu berlanjut kendati ada penangguhan gelar doktor terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Setelah disertasi selesai, tentu dilanjutkan dengan proses yudisium dan wisuda.
Kepala Humas UI Amelia Lusia menyampaikan bahwa tahun ini UI memang menggelar dua kali wisuda, terakhir pada Desember 2024 mendatang.
"Yang kami ketahui Pak BL (Bahlil Lahadalia) mengeluarkan statement bahwa jika revisi disertasinya selesai, maka wisuda bisa di Desember 2024. Memang wisuda di UI dua kali dalam satu tahun, salah satunya di Desember 2024. Namun saat ini masih di masa revisi, ya," tutur Amel saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/11/2024).
Mengenai proses kelanjutan wisuda Bahlil di tengah adanya penangguhan gelar doktornya dari pihak kampus, Amel tidak bisa memastikan.
Dia menyampaikan bahwa pihak kampus masih menunggu langkah selanjutnya pasca Majelis Wali Amanat (MWA) UI mengeluarkan pernyataan resmi tentang penangguhan tersebut
"Setelah adanya rilis berdasarkan rapat empat organ, kami menunggu langkah berikutnya. Saat ini belum ada info tambahan yang bisa kami share," ujarnya.
Gelar Doktor Bahlil Diusut
Sebelumnya, Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa UI telah menyiapkan Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menangani polemik gelar doktor Bahlil tersebut.
Baca Juga: Gelar Doktor Belum Disahkan, Ini Komentar Bahlil soal Keputusan UI
Tim itu terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah proses pendidikan S3 yang ditempuh Bahlil di UI sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Pilu! Siram Pria Tukang Ngitip Pakai Air Keras Berakhir Dibui, Tangis Novi Pecah saat Dibesuk 2 Anaknya
-
Gelar Doktornya Ditangguhkan UI, Begini Respons Bahlil
-
UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, Langsung Gelar Sidang Etik untuk Temukan Potensi Pelanggaran
-
Fitnah Roy Suryo, Intan Srinita Diolok-olok usai Kepergok Hapus Video TikTok: Kelakuannya 11-12 Kayak Fufufafa
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur