Suara.com - Turki pada hari Selasa dengan tegas menolak pernyataan terbaru dari pejabat tinggi Israel yang menyerukan aneksasi Tepi Barat yang diduduki, menurut Kementerian Luar Negeri Turki.
Kementerian tersebut menyatakan, "Pernyataan ini, yang bertentangan dengan hukum internasional dan solusi dua negara, menunjukkan bahwa tujuan akhir Israel adalah menguasai wilayah Palestina."
Ketiadaan sanksi terhadap "kebijakan genosida dan pendudukan" Israel terhadap warga Palestina semakin mendorong Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan para pendukungnya, kata otoritas Turki.
Negara tersebut mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional untuk mengambil sikap tegas terhadap kebijakan "melanggar hukum" Israel.
Pada hari Senin, Menteri Keuangan Israel yang berhaluan kanan ekstrem, Bezalel Smotrich, dalam pertemuan Partai Zionisme Religius, menyatakan bahwa saatnya telah tiba untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki, dan menginstruksikan lembaga terkait untuk mulai merancang rencana pencaplokan.
Dia menyebut tahun 2025 sebagai "tahun pencaplokan" Tepi Barat.
Pada bulan Juni, Smotrich mengonfirmasi laporan dari The New York Times mengenai "rencana rahasia" untuk mencaplok Tepi Barat dan memblokir upaya integrasi wilayah tersebut ke dalam negara Palestina di masa depan.
Pada bulan Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) mengulangi hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri, menegaskan bahwa permukiman Israel di tanah yang diduduki harus dihentikan.
Harian Israel Hayom melaporkan bahwa pejabat senior Israel telah merancang rencana untuk memperluas kedaulatan atas blok permukiman tertentu di Tepi Barat yang diduduki, dengan menyetujui ribuan unit perumahan dan mencabut sanksi terhadap pemukim.
Baca Juga: 6 Tentara Israel Tewas, Hari Paling Mematikan dalam Serangan Darat di Lebanon
Menurut perkiraan Israel, lebih dari 720.000 pemukim ilegal menetap di permukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Namun, menurut hukum internasional, semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dianggap ilegal.
Berita Terkait
-
Israel Hadapi Gugatan Genosida, AS Tekan Akhiri Perang Gaza Segera
-
Peringatan Keras Lebanon: Agresi Israel Picu Eskalasi, Bukan Kemenangan
-
Serangan Beruntun! Hizbullah Bombardir Markas Militer Israel Dua Kali dalam Sehari
-
Bertemu Menhan AS, Prabowo Ungkap Sikap RI soal Konflik Palestina-Israel: Kami Minta Gencatan Senjata Segera
-
6 Tentara Israel Tewas, Hari Paling Mematikan dalam Serangan Darat di Lebanon
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?