Suara.com - Jumlah tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini sebanyak 18 orang. Para pelaku diingatkan bisa mendapatkan perlindungan khusus dari negara asalkan bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang berkolaborasi dengan polisi untuk mengungkap tersangka lainnya.
Jaminan perlindungan tersebut diberikan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo menyampaikan bahwa perlindungan bahkan tidak hanya bisa diberikan kepada pelaku, tapi juga saksi biasa.
“Judi online termasuk kejahatan yang memiliki pengaruh besar bagi pembangunan bangsa, khususnya karakter sumber daya manusia. LPSK siap memberikan perlindungan jika ada saksi maupun pelaku yang berniat menjadi justice collaborator (saksi pelaku),” kata Antonius dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).
Menurut dia, peran saksi pelaku akan sangat membantu tugas penyidik untuk mengungkap aktor besar di belakang kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Saksi Pelaku dimaksud bisa berasal dari pegawai Komdigi maupun pihak lainnya.
Secara kewenangan, kata Antonius, LPSK diberi mandat untuk melindungi saksi dengan menjamin hak kerahasiaan identitas.
“Kerahasiaan identitas salah satu cara untuk membuat saksi aman saat bersaksi. Perlindungan fisik juga dapat diberikan, selain kerahasiaan identitas, bahkan saksi yang menjadi terlindung LPSK juga dapat pendampingan khusus hingga ditempatkan di Rumah Aman,” paparnya.
Antonius menekankan bahwa menjaga identitas saksi yang dilindungi itu juga harus dilakukan bersama oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membangun kesamaan pemahaman. Bukan hanya LPSK yang merahasiakan identitas saksi, namun juga hendaknya hal itu dilakukan pada proses penyelidikan hingga persidangan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan tambahan tersangka dalam kasus judi online tersebut. Total tersangka kini jadi sebanyak 18 orang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi merinci 18 orang tersangka itu di antaranya 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.
Kasus pegawai Komdigi terlibat pada situs judi online itu bermula dari kecurigaan terkait adanya transaksi janggal yang mengalir ke rekening sejumlah pegawai. Pengamatan transaksi itu dilakukan oleh internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Miris, Pelaku Judol Indonesia Nyaris Setara Jumlah Penduduk Provinsi Lampung!
Polisi telah mengamankan belasan orang di Bekasi dan ditetapkan sebagai. Kebanyakan tersangka yang ditangkap adalah pegawai Kementerian Komdigi.
Sejumlah pegawai itu selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol. Namun, mereka justru melakukan pelanggaran, dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir.
Berita Terkait
-
Berantas Judi Online, Komdigi Gandeng OJK
-
Serius Perangi Judi Online, Pemerintah Bekukan 10.000 Rekening Terlibat
-
Razia HP! Polisi Solo Diperiksa Terkait Judi Online, Perwira Tak Luput
-
Menkomdigi Ultimatum Meta-TikTok-X, Dianggap Jadi Aplikasi Sarang Judi Online
-
10.000 Rekening Diblokir OJK, Menkomdigi Peringatkan Pemain Judi Online Kini Bisa Dipantau
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama