Suara.com - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta memastikan pengobatan bagi pasien kecanduan judi online (judol) bisa diakses didapatkan melalui layanan BPJS. Sebagai pusat rujukan nasional, RSCM saat ini memang menangani ratusan pasien pecandu judol dari berbagai wilayah, termasuk yang datang dari luar pulau Jawa.
Kepala Divisi Psikiatri Adiksi RSCM dr. Kristiana Siste, Sp.KJ., mengungkapkan bahwa pasien kecanduan judol di RSCM saat ini jumlahnya sebanyak 172 orang, dengan rincian, 126 pasien rawat jalan dan 46 pasien rawat inap, data per Januari-Oktober 2024.
"(Biayanya) ter-cover oleh BPJS, dirawat inap dan rawat jalan," kata Siste kepada wartawan saat konferensi pers di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Kebanyakan pasien yang berobat di RSCM merupakan rujukan dari rumah sakit terdekat dengan tempat domisili pasien. Sejumlah pasien juga ada yang langsung datang ke RSCM tanpa rujukan karena sudah alami kecanduan.
Siste mengungkapkan bahwa pasien-pasien kecanduan judol yang dirawat inap di RSCM memang sudah mengalami tingkat kecanduan yang parah sehingga memerlukan bantuan terapi psikiater. Salah satu tanda kecanduan yang mudah terlihat ialah saat seseorang merasa tidak bisa lepas dari aktivitas berjudinya.
"Dia (pasien) tidak bisa jauh dari handphone-nya. Karena kami tahu website-nya kan tidak bisa di-uninstall ya, itu membuat tidak bisa tanpa handphone sama sekali, tidak bisa tanpa ATM, tidak bisa tanpa m-banking, maka itu harus dirawat inap," jelasnya.
Sifat kecanduan itu terjadi karena pasien sudah mengalami kerusakan otak bagian depan, khususnya bagian prefrontal cortex yang berfungsi untuk mengontrol perilaku seseorang.
Siste menjelaskan, bagian prefrontak cortex pada pasien kecanduan judol alami kerusakan sehingga dia tidak mampu mengontrol rasa keinginan untuk bermain judi. Setiap kali bermain judi, muncul zat dopamin yang menimbulkan perasaan bahagia sementara.
"Maka ada psikoterapi yang namanya terapi kognitif perilaku. Juga karena ada kerusakan otak bagian depan sehingga tidak bisa mengendalikan perilaku, maka ada modalitas terapi terkini namanya transmagnetic stimulation, dialirkan gelombang elektromagnetik yang bisa mengaktifkan stop system di otak bagian depan sehingga orang tersebut bisa mengendalikan perilakunya," paparnya.
Pengobatan bagi pecandu judol juga umumnya memakan waktu tidak sebentar. Untuk mengembalikan fungsi otak kembali normal, Sistem menyampaikan bahwa pasien perlu jalani terapi selama berbulan-bulan juga harus konsumsi obat tertentu.
Berita Terkait
-
Tanggapi Cuitan Lex Wu, Netizen Curigai Penangkapan Ivan Sugianto: Ada Pemeran Pengganti?
-
Tak Ada Ampun, TNI Siap Pecat Prajurit yang Masih Nekat Main Judi Online!
-
Kubu Pram-Rano Somasi Budi Arie Gegara Dicap Sebar Hoaks Tersangka Judol, Siap Dipolisikan jika 3x24 Jam Tak Minta Maaf
-
Geram Budi Arie Diseret-diseret Jaringan Judol Pegawai Komdigi, Projo Merasa Difitnah: Framing Jahat!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal