Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan satu tersangka baru kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan adalah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami menyampaikan terkait jalur kereta, sudah ada yang jadi tersangka. Sudah ada yang jadi tersangka, ini penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 915/11/2024).
“Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikannya masih berproses,” tambah dia.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan penyidikan kasus ini berlangsung lama lantaran banyaknya audit yang dilakukan oleh tersangka tersebut di beberapa lokasi.
“Agak lama karena banyaknya audit yang dilakukan oleh yang bersangkutan di beberapa lokasi sehingga perlu didalami satu per satu,” ujar Tessa.
Sekadar informasi, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK juga telah menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
Adapun para tersangka tersebut terdiri dari empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).
Di sisi lain, KPK menetapkan tersangka terhadap enam orang yang diduga sebagai penerima suap yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Baca Juga: Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Giliran Kuasa Hukum Dicecar Kejagung
Penyidikan perkara itu terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di sejumlah daerah lainnya seperti Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap tersebut diduga diberikan dengan jumlah yang bervariasi tergantung persentase dari nilai proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Berita Terkait
-
Netizen Siap Bongkar Jejak 'Kebusukan' Ivan Sugianto, Bakal Senasib Rafael Alun?
-
Orangtua Terdakwa Ronald Tanur, Meirizka Widjaja Diperiksa Kejagung Hari Ini
-
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
-
Kini Dielu-elukan, Ingat Lagi Kronologi Kasus Zumi Zola Diciduk KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf