Suara.com - Aksi pengusaha Surabaya Ivan Sugianto yang memerkusi salah satu siswa SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong memantik sorotan publik. Tak terkecuali anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
Sahroni menjadi salah satu legislator yang paling getol bersuara terkait kasus Ivan Sugianto. Beberapa kali lewat akun media sosialnya, ia menyuarakan terkait kelakuan negatif Ivan Sugianto.
Terkini, Ahmad Sahroni membagikan tiga foto di Instagramnya pada Minggu (17/11/2024) pagi. Dalam foto itu, Sahroni bertemu langsung dengan Ivan Sugianto di Mapolrestabes Surabaya.
Dalam keterangannya, Sahroni mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang telah menerima kunjungannya sekaligus melihat Ivan Sugianto.
"Apreciate pada kecepatan gerak langkah Polrestabes surabaya atas viralnya seseorang yang berlaku sangat buruk di hadapan semua orang," kata Ahmad Sahroni di Instagramnya sebagaimana dipantau Suara.com, Minggu.
Sahroni pun berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak bahwa jangan merasa hebat dan jemawa melakukan hal seenaknya.
"Tadi malam saya berkunjung ke Polrestabes Surabaya dan bertemu dengan pelaku yang melakukan hal-hal tidak Layak kepada anak-anak yang mungkin dugaaan membully anaknya dan terjadi hal hal seperti yang terlihat di media belakangan ini," kata Sahroni.
"Pesan kepada semua orang tua termasuk saya tanpa terkecuali bahwa sikap-sikap anak-anak kita wajib kita awasi dengan baik agar mereka tetap saling bersapa ramah dan tidak merasa hebat pada posisi orang tua nya masing-masing," tambah dia.
Jadi Tersangka dan Ditahan
Baca Juga: TNI Bantah Bekingi Bos Hiburan Malam yang Paksa Siswa Menggonggong, Begini Penjelasannya
Nama Ivan Sugianto ramai di media sosial hingga viral akibat insiden intimidasi kepada siswa untuk meminta maaf dan menggonggong. Usai viral, ia akhirnya ditangkap polisi di kawasan Bandara Juanda, Surabaya.
Ia ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pengusaha hiburan malam itu.
Ivan Sugianto dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Muncul Kecurigaan Sosok 'Stuntman' saat Ivan Sugianto yang Ditangkap, Lex Wu: Itu Asli
-
Ini Deretan Fasilitas yang Didapat Ivan Sugianto di Rutan, Digosipkan Hidup Enak di Dalam Tahanan
-
Mengintip Kekayaan Ahmad Sahroni, 'Sultan Priok' Ungkap Dugaan Kejahatan Keuangan Ivan Sugianto
-
Ngerinya Isi Garasi Ahmad Sahroni, Berani Bocorkan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara