Suara.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Fitroh Rohcahyanto menilai, jika Pasal 2 dan Pasal 3 dalam Undang-Undang Tipikor sangat rawan diterapkan. Sebab menurutnya, ada diksi yang dianggap multitafsir dalam salah satu pasal.
Hal itu disampaikan Fitroh dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).
"Saya harus mengakui bahwa pasal 2, pasal 3 ini sangat rawan. Kenapa? Di sana ada bahasa yang kemudian bisa cara pandangnya berbeda. 'Menguntungkan diri sendiri atau orang lain.' Pertanyaannya, ada tidak setiap pengadaan, apapun pengadaan, tidak ada orang yang untung? Pasti semua ada orang untung," kata Fitroh.
Menurutnya, dalam konteks korupsi keuntungan yang diperoleh seseorang itu bukan akibat, melainkan sebuah tujuan. Untuk itu, jika keuntungan dinilai menjadi sebuah akibat, akan ada banyak orang yang masuk penjara.
"Makanya kemudian seperti saya pelajari korupsi, pasal 2, pasal 3 itu hanya ada di Indonesia. Akibat korupsi semuanya kan suap. Jadi kalau pasal 2, pasal 3 cara pandangnya adalah tujuan, di sana untuk menguntungkan dirinya atau untuk menuntungkan orang lain atau untuk menguntungkan korporasi dengan cara melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara, pasti benar," terangnya.
"Tetapi kalau sudut pandangnya kemudian yang penting ada kerugian negara, yang penting ada orang lain hukum, ini sangat bahaya. Makanya saya kalau pasal 2, pasal 3 sangat ketat untuk mencari mens rea. Tidak ada pidana tanpa mens rea, kecuali pidana lalai," sambungnya.
Atas adanya hal itu, ke depan, kata dia, jika terpilih nanti dirinya akan ketat dalam mengimplementasikan dua pasal tersebut. Menurutnya, lebih baik mengeluarkan 100 orang bersalah dari pasa menghukum 1 orang yang tidak bersalah.
"Saya lebih baik membebaskan 100 orang dari pada memutuskan orang bersalah, karena itu sangat zalim. Saya yakini ketika kita zalim sama orang, pasti dibalas ketika kita masih di dunia. Makanya ada di dalam hukum dikenal itu, 'lebih baik melepaslam 100 orang bersalah daripada menghukum 1 orang tidak bersalah. Dan saya yakin itu," pungkasnya.
Baca Juga: Capim Fitroh Sebut Revisi UU KPK Tak Jadi Faktor KPK Lemah, Begini Penjelasannya di DPR
Berita Terkait
-
Capim Fitroh Sebut Revisi UU KPK Tak Jadi Faktor KPK Lemah, Begini Penjelasannya di DPR
-
Fit and Proper Test di DPR, Capim KPK Ini Tawarkan Konsep Kerja IDOLA dan GATOT KACA
-
Dipanggil KPK Soal Kasus Dugaan Suapnya, Paman Birin Mangkir
-
KPK Kalah di Praperadilan dari Paman Birin, Capim KPK Poengky: Ini Memalukan, Harus Evaluasi Jangan Kalah Terus
-
Tes Nyali Capim KPK, Benny K Harman Cecar Setyo Budianto: Berani Lawan Intervensi Penguasa?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!