Suara.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menganggap adanya revisi Undang-Undang KPK yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak melemahkan KPK sebagai lembaga antirasuah.
Hal itu disampaikan Fitroh dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
"Kemudian apa tanggapan saya soal revisi UU KPK. Saya harus katakan, meskipun bukan menjadi faktor penentu kemudian melemahnya KPK, tapi memang ada rasa yang kemudian budaya yang tadi sempat disinggung egaliter segala macem itu memang berpengaruh," kata Fitroh.
Namun secara norma, kata dia, dilihat revisi UU KPK tidak ada hal yang substansi kemudian mempengaruhi terhambatnya penanganan perkara.
"Justru kemudian saya melihat ada pengawasan di sana, meski sesungguhnya sebelum ada UU yang baru ada pengawasan internal. Tapi sekarang ada Dewas yang terpisah dari tubuh, kalau dulu ada dalam satu tubuh," ujarnya.
"Nah penyitaan misalnya kemudian, dikembalikan dengan putusan MK, tanpa harus izin. Penggeledahan tanpa izin. Artinya itu tidak menghambat. Tapi kalau dulu kemudian itu harus izin, memang itu bisa menjadi penghambat," katanya menambahkan.
Untuk itu, kata dia, memang ada sedikit pengaruh akibat UU KPK direvisi, tapi tidak signifikan.
"Yang terpenting adalah bagaimana kemudian pimpinan dan seluruh anggota insan KPK menjaga integritasnya," katanya.
"Sepanjang integritasnya dijaga kemudian tidak terpengaruh dengan kepentingan-kepentingan di luar penegakan hukum, saya yakin bahwa kemudian penanganan perkara secara objektif. Itu yang terpenting. Objektif," sambungnya.
Berita Terkait
-
Fit and Proper Test di DPR, Capim KPK Ini Tawarkan Konsep Kerja IDOLA dan GATOT KACA
-
Dipanggil KPK Soal Kasus Dugaan Suapnya, Paman Birin Mangkir
-
KPK Kalah di Praperadilan dari Paman Birin, Capim KPK Poengky: Ini Memalukan, Harus Evaluasi Jangan Kalah Terus
-
Tes Nyali Capim KPK, Benny K Harman Cecar Setyo Budianto: Berani Lawan Intervensi Penguasa?
-
Terdakwa Ungkap Ada Intervensi dari Tahanan Korupsi Jika Tolak Duit Pungli: Dia Tahu Jumlah Anak dan Alamat Saya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional