Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2011-2015, Abraham Samad menyebut bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Said Didu sepatutnya dihentikan karena dalam perkara itu penuh dengan kejanggalan.
"Kalau tidak menutup kasus ini, maka polisi bisa mendapat tuduhan dari masyarakat bahwa polisi menjadi jongos oligarki," kata Abraham di Tangerang, Selasa (19/11/2024).
Menurut dia, aparat penegak hukum (APH) yang menangani kasus Said Didu ini perlu cermat dan teliti. Sebab, pada proses penyidikan setidaknya harus memiliki alasan yang kuat dalam penanganan kasus tersebut.
"Pertama pemanggilan pak Said Didu ini sebenarnya sebagai saksi, itu harus di-clear-kan. Tapi saya melihat ada beberapa dokumen surat penyidikan tapi saya tidak melihat dimulainya penyelidikan. Jadi menurut saya ini ada masalah," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Selain itu, penyidik dari Polresta Tangerang, Polda Banten, juga diingatkan agar tidak patut melakukan penahanan terhadap Said Didu. Hal tersebut, beralasan karena terlapor dalam hal ini Said Didu hanya berstatus sebagai saksi pada perkara tersebut.
"Oleh karena itu aparat penegak hukum tidak berhak misalnya kalau mau merencanakan penahanan, karena status pak Said Didu adalah saksi. Oleh karena itu menurut saya setelah pemeriksaan ini pak Said Didu pasti diizinkan pulang," ujarnya.
Ditegaskan Abraham, bahwa perbuatan Said Didu dengan menyampaikan kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 merupakan kewajiban hak setiap warga negara.
"Apa yang dilakukan Pak Said Didu adalah bagian dari kewajiban warga negara untuk melakukan kontrol, kritis terhadap jalannya pemerintah atau jalannya sesuatu yang menurut saya menyimpang," ujarnya.
Tokoh praktisi hukum ini juga berpendapat jika proses hukum Said Didu di Polresta Tangerang merupakan bagian dari bentuk kriminalisasi terhadap warga negara.
"Menurut kacamata saya sebagai orang hukum merupakan kasus yang dibuat-buat, kasus yang bisa dikategorikan kriminalisasi," kata dia.
Sementara itu, Said Didu telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Tangerang, Polda Banten guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita Hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian.
Said Didu didampingi tim kuasa hukum serta elemen masyarakat dari wilayah pesisir pantai utara (Pantura) Tangerang tiba di Gedung Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Selasa (19/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Puluhan massa yang mendampingi kedatangan tokoh nasional ini turut mengantarkan ke komplek Polresta Tangerang dengan menggelar aksi bela Said Didu sebagai penegak keadilan.
Mereka, turut membentangkan sejumlah poster dan sepanduk bertulisan 'We Stand With Said Didu' sebagai bentuk dukungan moral kepadanya.
Pada kesempatan tersebut, Said Didu menuturkan bahwa dalam agenda pemeriksaan ini dirinya siap dan akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan atas laporan polisi yang diterimanya.
Berita Terkait
-
Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan
-
Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?
-
Ikut Diantar saat Diperiksa Polisi, Said Didu Ungkap Pesan Anak-Istri: Saya Harus Kembali ke Rumah
-
Penuhi Panggilan Polisi, Said Didu Diantar Puluhan Massa hingga Eks Ketua KPK
-
Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota