Suara.com - Profil Robby Adriansyah viral diinternet. Semula dia adalah petugas Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Namun, kemudian dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rumbasan) Baturaja, Ogan Komering Ulu setelah merekam video yang menampilkan para narapidana yang berada di Lapas tengah berpesta dengan musik remix.
Selain itu, juga disebutkan adanya dugaan penggunaan narkoba jenis sabu di aktivitas tersebut. Video yang dia rekam kemudian viral. Video itu juga ingin memperlihatkan bagaimana para narapidana juga bebas menggunakan ponsel di dalam lapas.
Tidak hanya dimutasi, Robby diindikasikan menyebar berita bohong alias hoaks atas peredaraan obat-obat terlarang tersebut.
Atas tuduhan – tuduhan itu, Robby kemudian meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia mengungkapkan jika apa yang ia lakukan hanya semata-semata untuk menegakkan aturan yang seharusnya.
"Pak Presiden Prabowo Subianto tolong bantu saya pak, Ini emosi saya sudah tak tertahan lagi pak, demi negara Indonesia maju pak. Bukan demi kepentingan saya, pak," ucapnya menjelaskan motif merekam video dugaan pesta sabu dan penggunaan ponsel di lapas Tanjung Rajo, Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Dia pun menyakini jika Presiden Prabowo akan memihak kepada kebenaran dan kejujuran. Video petugas lapas yang belakangan diketahui bernama Robby tersebut kemudian viral di media sosial.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi mengatakan video itu dibuat Robby dengan motif tertentu. Dia pun membantah jika ada pesta narkoba di lapas yang dipimpinnya tersebut. “Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi,” ujarnya
Namun, Robby pun keras membantah tuduhan serta menuntut bukti atas klaim dirinya menggunakan narkoba sabu tersebut.
“Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo,” aku Robby kemudian.
Baca Juga: Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
Robby mengaku ada riwayat penyakit sehingga dokter memberikannya obat Benzo. Robby kini mendesak Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Sumsel juga untuk membuka kebenaran di balik video tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana