Suara.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah memberikan persetujuan untuk mengirimkan ranjau anti-personil ke Ukraina dalam upaya memperkuat dukungan bagi Kyiv di tengah perang yang berkepanjangan. Keputusan ini menyusul kebijakan AS sebelumnya yang mengizinkan penggunaan senjata buatan Amerika, seperti rudal ATACMS, untuk menyerang wilayah jauh di dalam Rusia.
Ranjau anti-personil ini memiliki sejarah panjang dan kontroversial. Meski lebih dari 150 negara, termasuk Inggris, telah melarang penggunaannya melalui Konvensi Larangan Ranjau Anti-Personil tahun 1997, Amerika Serikat, Rusia, dan China tidak termasuk dalam daftar penandatangan perjanjian tersebut.
Ranjau anti-personil dirancang untuk meledak ketika ada orang yang melewatinya, menciptakan kerusakan signifikan pada pasukan musuh. Namun, dampaknya sering kali tidak pandang bulu, melukai militer dan warga sipil.
International Committee of the Red Cross menyebutkan bahwa ranjau ini meninggalkan warisan kematian, cedera, dan penderitaan yang berkepanjangan, serta menghambat pemanfaatan lahan untuk produksi pangan dan kehidupan sehari-hari.
Meskipun AS menyebut ranjau yang akan dikirim ke Ukraina bersifat non-persisten dan akan menjadi tidak aktif setelah periode tertentu, kekhawatiran tetap ada. Ranjau jenis ini, menurut Palang Merah, tetap berbahaya bagi warga sipil selama masa aktifnya.
Ukraina, yang merupakan salah satu negara penandatangan Konvensi Ottawa, telah mengisyaratkan kemungkinan mundur dari perjanjian tersebut karena alasan militer. Langkah ini dianggap krusial untuk menghadapi Rusia, yang selama konflik telah menggunakan setidaknya 13 jenis ranjau anti-personil di berbagai wilayah.
Laporan dari International Campaign to Ban Landmines pada tahun 2023 juga menyebutkan bahwa pasukan Ukraina mungkin telah menggunakan ranjau anti-personil di sekitar Izium pada 2022, saat kota itu berada di bawah kendali Rusia.
Keputusan Biden ini mendapat kritik keras dari sejumlah pihak yang menganggap pengiriman ranjau anti-personil sebagai langkah yang berpotensi memperburuk penderitaan warga sipil. Namun, AS dan sekutunya memandang langkah ini sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan militer mendesak Ukraina.
Sementara itu, Rusia tetap menjadi sorotan utama dalam konflik ini. Dengan tidak menandatangani Konvensi Ottawa, penggunaan ranjau oleh Rusia dianggap melanggar hukum internasional.
Baca Juga: Ketegangan Memuncak! Ukraina Gunakan Rudal Canggih Inggris untuk Serang Rusia
Di tengah perdebatan, kebijakan ini menegaskan ketegangan global yang semakin tajam dan kebutuhan mendesak untuk menemukan solusi diplomatik atas perang yang telah berlangsung lebih dari 1.000 hari. Keputusan ini sekaligus memperlihatkan kompleksitas dinamika geopolitik di tengah konflik Rusia-Ukraina yang berkepanjangan.
Berita Terkait
-
Ketegangan Memuncak! Ukraina Gunakan Rudal Canggih Inggris untuk Serang Rusia
-
Prancis Ajak China Cegah Eskalasi Nuklir Rusia
-
Jika Ukraina Kirimkan Rudal, Rusia Berpeluang Gunakan Nuklir
-
Inggris Kecam Ancaman Nuklir Rusia, Tegaskan Dukungan Penuh untuk Ukraina
-
Putin Longgarkan Batasan Penggunaan Senjata Nuklir, Dunia Cemas Perang Dunia Ketiga di Depan Mata!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah