Suara.com - Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mengkritisi terpilihnya kembali Johanis Tanak sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Dia menyebut DPR RI tidak memiliki komitmen untuk melakukan reformasi KPK lantaran masih memilih orang yang dianggap bermasalah.
“Padahal semua sudah menyaksikan bagaimana kiprah pemberantasan korupsi selama Johanes Tanak berada di KPK,” kata Lakso kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).
“Selain potensi catatan etik, tidak ada gebrakan yang dilakukan Johanes Tanak dan bahkan memukul mundur instrumen utama inovasi KPK, yaitu OTT,” tambah dia.
Pernah Disidang Dewas
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya pernah menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena berkomunikasi melalui pesan singkat atau chat dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Namun, Dewas KPK menyatakan Johanis Tanak tidak terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik. Sebab, Dewas KPK menilai Johanis menyadari adanya potensi benturan kepentingan dari komunikasinya dengan Idris.
“Mengadili menyatakan Terperiksa Saudara Dr Yohanes Tanak S.H, M.Hum., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b PerDewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK," kata Majelis Sidang Etik Harjono, Kamis (21/9/2023).
Pimpinan KPK Baru
Baca Juga: Harta Kekayaan Johanis Tanak, Akan Hapus OTT Jika Jadi Ketua KPK
Sebelumnya Komisi III DPR memilih lima calon pimpinan KPK periode 2024-2029. Adapun Setyo Budianto terpilih sebagai Ketua KPK yang baru dari lima capim yang dipilih.
Kelima nama tersebut dipilih secara voting, usai Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK sejak 18 sampai 21 November 2024.
Para anggota Komisi III DPR RI pun menyalurkan suaranya lewat kertas suara. Kemudian surat suara yang sudah divoting tersebut dikumpulkan dalam kotak suara.
Kemudian penghitungan pun dilakukan secara seksama. Hasilnya ada lima nama capim yang menerima suara terbanyak, dengan Setyo Budianto berada di urutan teratas dipilih sebagai Ketua seperti berikut:
- Setyo Budiyanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Johanis Tanak
- Agus Joko Pramono
Nama capim KPK yang sudah terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai capim KPK terpilih. Setelah itu mereka akan dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Perolehan Suara Capim KPK
Berita Terkait
-
IM57+ Kritisi Daftar Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029: Tak Ada Representasi Masyarakat Sipil
-
Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK yang Baru, Hartanya Rp 9,6 Miliar
-
Ada Benny Mamoto dan Sumpeno, Ini 5 Dewas KPK Periode 2024-2029 yang Baru
-
Harta Kekayaan Johanis Tanak, Akan Hapus OTT Jika Jadi Ketua KPK
-
Raih 45 Suara Hasil Voting Capim di DPR, Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Baru
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat