Suara.com - Setelah melakukan pembunuha 8 orang warga Palestina, kali ini Militer Israel mundur dari kamp pengungsi dan kota Jenin di Tepi Barat.
Aksi yang dilakukan Militer Israel itu menyebabkan kerusakan besar pada rumah dan infrastruktur, menurut pejabat setempat.
“Militer Israel telah mundur dari seluruh kota Jenin dan kampnya,” kata Bashir Matahen, Direktur Hubungan Masyarakat dan Media untuk pemerintah kota Jenin, kepada Anadolu.
Ia menjelaskan bahwa puluhan rumah hangus terbakar atau hancur, sementara empat kilometer jalan serta infrastruktur air dan limbah dihancurkan selama operasi tersebut.
Matahen juga menyebutkan bahwa listrik, air dan selokan jaringan pembuangan di kamp dirusak, menyebabkan tempat itu tidak memiliki listrik sejak serangan dimulai.
Sementara itu, Kamel Abu al-Rub, Gubernur Jenin, mengonfirmasi kematian dua pemuda di Kafr Dan, sebelah barat kota Jenin, di mana jenazah mereka masih ditahan oleh pasukan Israel.
Dua korban tersebut menambah jumlah korban jiwa di Jenin menjadi delapan, dengan 19 lainnya terluka dalam operasi 48 jam yang menargetkan kota Jenin, kamp pengungsi dan kota-kota sekitarnya, menurut kantor berita Palestina WAFA.
Selain itu, televisi Palestina mengatakan pesawat Israel juga menyerang sebuah kendaraan di Wadi Hassan, antara Kafr Dan dengan Al-Yamoun.
WAFA juga melaporkan bahwa drone Israel melakukan serangan sementara helikopter Apache terbang di sekitar wilayah itu selama operasi berlangsung.
Baca Juga: Serangan Terbaru Israel di Gaza Utara Tewaskan 57 Orang
Pemerintah kota Jenin menyoroti dampak jangka panjang operasi tersebut terhadap penduduk, termasuk penangkapan massal, dengan puluhan orang ditahan dan dibebaskan secara bertahap.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat akibat perang brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan hampir 44.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, menyusul serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas pada Oktober tahun lalu.
Lebih dari 790 warga Palestina di Tepi Barat tewas dan lebih dari 6.400 lainnya terluka oleh tentara Israel di wilayah yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan.
Pada Juli, Mahkamah Internasional mengeluarkan pendapat penting yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina sebagai "ilegal" dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT