Suara.com - Setelah melakukan pembunuha 8 orang warga Palestina, kali ini Militer Israel mundur dari kamp pengungsi dan kota Jenin di Tepi Barat.
Aksi yang dilakukan Militer Israel itu menyebabkan kerusakan besar pada rumah dan infrastruktur, menurut pejabat setempat.
“Militer Israel telah mundur dari seluruh kota Jenin dan kampnya,” kata Bashir Matahen, Direktur Hubungan Masyarakat dan Media untuk pemerintah kota Jenin, kepada Anadolu.
Ia menjelaskan bahwa puluhan rumah hangus terbakar atau hancur, sementara empat kilometer jalan serta infrastruktur air dan limbah dihancurkan selama operasi tersebut.
Matahen juga menyebutkan bahwa listrik, air dan selokan jaringan pembuangan di kamp dirusak, menyebabkan tempat itu tidak memiliki listrik sejak serangan dimulai.
Sementara itu, Kamel Abu al-Rub, Gubernur Jenin, mengonfirmasi kematian dua pemuda di Kafr Dan, sebelah barat kota Jenin, di mana jenazah mereka masih ditahan oleh pasukan Israel.
Dua korban tersebut menambah jumlah korban jiwa di Jenin menjadi delapan, dengan 19 lainnya terluka dalam operasi 48 jam yang menargetkan kota Jenin, kamp pengungsi dan kota-kota sekitarnya, menurut kantor berita Palestina WAFA.
Selain itu, televisi Palestina mengatakan pesawat Israel juga menyerang sebuah kendaraan di Wadi Hassan, antara Kafr Dan dengan Al-Yamoun.
WAFA juga melaporkan bahwa drone Israel melakukan serangan sementara helikopter Apache terbang di sekitar wilayah itu selama operasi berlangsung.
Baca Juga: Serangan Terbaru Israel di Gaza Utara Tewaskan 57 Orang
Pemerintah kota Jenin menyoroti dampak jangka panjang operasi tersebut terhadap penduduk, termasuk penangkapan massal, dengan puluhan orang ditahan dan dibebaskan secara bertahap.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat akibat perang brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan hampir 44.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, menyusul serangan lintas perbatasan oleh kelompok Palestina Hamas pada Oktober tahun lalu.
Lebih dari 790 warga Palestina di Tepi Barat tewas dan lebih dari 6.400 lainnya terluka oleh tentara Israel di wilayah yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan.
Pada Juli, Mahkamah Internasional mengeluarkan pendapat penting yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina sebagai "ilegal" dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?
-
Keterlibatan Pelajar Berunjuk Rasa Meningkat: Bukti Kesadaran Dini Melawan Sistem yang Menindas!
-
Detik-detik Pria Berjilbab Rampok Mobil Pajero Sport di Bandara
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan