Suara.com - Menyusul pengumuman bahwa Mary Jane Veloso akan kembali ke negara tersebut, pengacara pribadinya mendesak Presiden Ferdinand Marcos Jr. untuk segera memberinya grasi.
“Sembari terus berdoa agar Mary Jane benar-benar segera kembali ke tanah air, kami meminta Presiden Marcos Jr. untuk segera memberinya grasi atas dasar kemanusiaan dan sebagai masalah keadilan,” kata Atty. Edre Olalia, ketua Persatuan Pengacara Rakyat Nasional (NUPL), pada hari Rabu.
Malacañang pada hari Rabu mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia telah setuju untuk membawa Veloso kembali ke Filipina.
Veloso telah ditahan sejak tahun 2010 setelah ia ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia di bandara Yogyakarta karena membawa lebih dari dua kilogram heroin.
Presiden Indonesia Joko Widodo menghentikan eksekusi Veloso pada tanggal 29 April 2015, setelah Presiden Benigno Aquino III saat itu mengajukan banding atas kasusnya dan menjelaskan bahwa kesaksiannya sangat penting dalam kasus yang telah ia ajukan terhadap para perekrutnya.
NUPL membawa kasus Mary Jane Veloso ke Mahkamah Agung, meminta agar ia diizinkan untuk bersaksi melawan para perekrutnya, yang dituduh menggunakannya sebagai kurir narkoba.
Mahkamah Agung telah mengizinkan pengambilan kesaksian Veloso.
Olalia, dalam pernyataan terbarunya mengatakan mereka menghargai tindakan baik hati pemerintah Indonesia yang patut dicontoh.
“Kami mengakui inisiatif otoritas Filipina saat ini dalam mengejar pengaturan politik dan diplomatik ini,” katanya.
Baca Juga: Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso
“Kami berterima kasih bahkan lebih awal kepada kelompok migran dan gereja serta pihak lain baik di Filipina maupun Indonesia dan semua pihak lain yang tidak kehilangan kepercayaan dan yang berharap bahwa suatu hari ia akan pulang entah bagaimana caranya,” tambah Olaia.
Berita Terkait
-
Pulang ke Filipina, Mary Jane Veloso Menanti Grasi dari Presiden Marcos
-
Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke Filipina
-
Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi