Suara.com - Menyusul pengumuman bahwa Mary Jane Veloso akan kembali ke negara tersebut, pengacara pribadinya mendesak Presiden Ferdinand Marcos Jr. untuk segera memberinya grasi.
“Sembari terus berdoa agar Mary Jane benar-benar segera kembali ke tanah air, kami meminta Presiden Marcos Jr. untuk segera memberinya grasi atas dasar kemanusiaan dan sebagai masalah keadilan,” kata Atty. Edre Olalia, ketua Persatuan Pengacara Rakyat Nasional (NUPL), pada hari Rabu.
Malacañang pada hari Rabu mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia telah setuju untuk membawa Veloso kembali ke Filipina.
Veloso telah ditahan sejak tahun 2010 setelah ia ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia di bandara Yogyakarta karena membawa lebih dari dua kilogram heroin.
Presiden Indonesia Joko Widodo menghentikan eksekusi Veloso pada tanggal 29 April 2015, setelah Presiden Benigno Aquino III saat itu mengajukan banding atas kasusnya dan menjelaskan bahwa kesaksiannya sangat penting dalam kasus yang telah ia ajukan terhadap para perekrutnya.
NUPL membawa kasus Mary Jane Veloso ke Mahkamah Agung, meminta agar ia diizinkan untuk bersaksi melawan para perekrutnya, yang dituduh menggunakannya sebagai kurir narkoba.
Mahkamah Agung telah mengizinkan pengambilan kesaksian Veloso.
Olalia, dalam pernyataan terbarunya mengatakan mereka menghargai tindakan baik hati pemerintah Indonesia yang patut dicontoh.
“Kami mengakui inisiatif otoritas Filipina saat ini dalam mengejar pengaturan politik dan diplomatik ini,” katanya.
Baca Juga: Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso
“Kami berterima kasih bahkan lebih awal kepada kelompok migran dan gereja serta pihak lain baik di Filipina maupun Indonesia dan semua pihak lain yang tidak kehilangan kepercayaan dan yang berharap bahwa suatu hari ia akan pulang entah bagaimana caranya,” tambah Olaia.
Berita Terkait
-
Pulang ke Filipina, Mary Jane Veloso Menanti Grasi dari Presiden Marcos
-
Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke Filipina
-
Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks