Suara.com - Departemen Luar Negeri (DFA) sedang menunggu keputusan resmi Indonesia mengenai kasus Mary Jane Veloso, kata seorang pejabat tinggi pada hari Rabu.
Wakil Menteri Luar Negeri untuk Migrasi Eduardo Jose De Vega mengatakan setelah keputusan akhir dari Jakarta keluar, Filipina akan bertemu dengan pihak Indonesia untuk membahas rincian pemindahannya ke penjara Filipina.
“Kami tinggal menunggu keputusan akhir Indonesia agar bisa duduk bersama mereka dan mengetahui detailnya,” ujarnya kepada Radyo Pilipinas.
“Karena pembicaraannya, ketika dia dibawa pulang ke kami, dia seperti dipenjara di sini, tapi (kami ingin tahu) bagaimana kami bisa punya kesempatan untuk akhirnya membebaskannya juga (Berdasarkan pembicaraan awal, dia harus melakukannya) menjalani hukumannya jika kami ingin membawanya kembali ke Filipina. Namun kami ingin tahu apakah ada kemungkinan kami bisa membebaskannya,"
Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. mengatakan pada Rabu pagi bahwa Veloso "akan segera pulang" setelah mengonfirmasi bahwa kedua pemerintah telah sepakat untuk "akhirnya membawanya kembali ke Filipina."
De Vega menjelaskan bahwa pemindahan penjara akan menjadi langkah terbaik berikutnya bagi Veloso, yang masih menunggu hukuman mati di Indonesia.
“Saat dia ada di sini, dipahami bahwa tidak ada lagi hukuman mati karena kami punya kendali atas dia. Begitu dia ada di sini, dipahami bahwa tidak ada lagi hukuman mati karena kami punya kendali atas dia dan kami tidak punya hukuman mati. di sini),” katanya.
“Pembahasannya belum selesai, jadi kita doakan sukses total dan tidak tertunda, biar sampai, saya tidak janji, tapi semoga sampai Natal (Pembahasannya belum selesai, jadi kita berdoa semoga sukses dan tidak tertunda, jadi saya tidak punya janji, tapi saya berharap tepat pada saat Natal).”
Ketika Veloso tiba, kata De Vega, dia akan ditempatkan di tempat penahanan yang lebih baik.
Baca Juga: Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke Filipina
Pekan lalu, Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengatakan Veloso harus menjalani sisa hukumannya di Filipina jika Jakarta mengizinkan pemindahannya.
Namun, disebutkan bahwa ketika seorang narapidana asing dipindahkan ke negara asalnya, rehabilitasinya, serta keputusan apakah akan memberikan remisi atau grasi, semuanya akan “diserahkan ke negara masing-masing.”
Berita Terkait
-
Mary Jane Veloso Pulang Kampung! Pengacara Desak Marcos Segera Beri Grasi
-
Pulang ke Filipina, Mary Jane Veloso Menanti Grasi dari Presiden Marcos
-
Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
Kementerian Imipas Sebut Belum Ada Kesepakatan Pemulangan Mary Jane ke Filipina
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun