Suara.com - Pemerintah Australia memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Langkah ini diambil untuk melindungi perkembangan mental dan emosional anak-anak di era digital.
RUU Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Media Sosial) 2024 ini mewajibkan platform seperti Snapchat, TikTok, X, dan Instagram untuk memastikan anak di bawah 16 tahun tidak dapat membuat akun.
Platform yang gagal mematuhi aturan ini dapat dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia atau setara Rp512,7 miliar.
Menurut pemerintah, langkah ini bertujuan menuntut tanggung jawab lebih besar dari perusahaan teknologi untuk menciptakan lingkungan daring yang aman bagi generasi muda.
Meski demikian, layanan edukasi dan kesehatan seperti Google Classroom, YouTube, Headspace, dan Kids Helpline tetap dapat diakses oleh anak-anak.
Australia menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan batas usia minimum penggunaan media sosial secara nasional.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih besar bagi anak-anak di tengah tahap penting perkembangan mereka.
Beberapa negara bagian di Amerika Serikat sebelumnya telah memperkenalkan aturan serupa, meski hanya berlaku dalam lingkup wilayah tertentu.
Namun, dengan RUU ini, Australia mengambil langkah progresif untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan media sosial.
Baca Juga: Timnas Indonesia akan Hadapi Tim yang Diperkuat Cucu Sultan NTB pada Maret 2025
Implementasi aturan ini diperkirakan akan menghadapi tantangan besar, terutama dalam memastikan platform-platform besar mematuhi regulasi baru tersebut. Bagi Australia, keberhasilan RUU ini diharapkan menjadi model bagi negara lain dalam menghadapi tantangan era digital.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia akan Hadapi Tim yang Diperkuat Cucu Sultan NTB pada Maret 2025
-
Bahrain dan Australia Kelar! Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Maret 2025, Melimpah Pemain Keturunan Baru
-
Update Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Bahrain Imbang 2-2 Lawan Australia
-
Jadi Tren Lagi di Medsos, Apa Itu Independent Women?
-
Media Sosial TikTok: Ancaman atau Hiburan bagi Generasi Muda?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?