News / Nasional
Kamis, 21 November 2024 | 18:18 WIB
Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar. (ist)

Ia menegaskan bahwa Jovi menghadapi dua persoalan, yaitu perkara pidana dan hukuman disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Terkait perkara pidana, Harli mengatakan bahwa Jovi menjadi terdakwa atas melanggar UU ITE karena didakwa melakukan penyebaran informasi yang melanggar kesusilaan melalui akun media sosial (medsos) miliknya.

Load More