Suara.com - Dalam persidangan perdana praperadilan gugatan atas status tersangka terhadap dirinya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, dengan gamblang menyampaikan bahwa kebijakan importasi gula yang kini menjeratnya, dilakukan atas perintah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi kala itu.
Tom Lembong, sapaan Thomas Trikasih Lembong, menegaskan hal tersebut. Sebab dalam setiap kebijakan yang dibuatnya sebagai mendag kala itu, merupakan amanat yang diperintahkan Jokowi sebagai presiden.
"Dalam segala keputusan dan kebijakan, termasuk impor gula yang sekarang dipermasalahkan, saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet," ungkap Tom.
Tom mengungkapkan bahwa kebijakan yang dibuat di masanya memimpin Kementerian Perdagangan, termasuk impor gula kristal mentah sudah didiskusikan dengan Jokowi.
"Karena, satu tahun saya menjabat sebagai Mendag, harga dan kecukupan stok pangan menjadi salah satu keprihatinan utama Bapak Presiden Jokowi sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau. Formal dan informal, termasuk soal impor pangan," katanya.
Bahkan dalam prosesnya, Tom Lembong menyatakan bahwa semua peraturan yang dibuat secara konsisten dikomunikasikan ke berbagai pihak.
Tak hanya itu, sebelum ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), ia mengaku belum pernah mendapat teguran sanksi atas kebijakan yang dibuatnya.
"Saya tidak pernah terima teguran atau sanksi dari pihak manapun dan tidak pernah menjadi subjek investigasi, termasuk oleh BPKP ataupun BPK, dan tidak pernah dimintai klarifikasi atas kebijakan saya sebagai Menteri Perdagangan," tutur Tom Lembong.
Penafsiran Keliru
Baca Juga: Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
Selain itu, Tom Lembong juga mengungkapkan bahwa Kejagung keliru menafsirkan peraturan menteri yang dibuatnya soal impor gula.
"Kejaksaan membaca peraturan yang dibuat oleh saya sendiri, yaitu Permendag Nomor 117/2015 secara terbalik," kata Tom dari Rutan Salemba.
Letak kekeliruan tersebut dalam menerjemahkan permendag tersebut menjadi impor untuk stabilisasi harga dan stok gula, maka yang boleh melakukan impor gula hanya perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
“Permendag itu tidak mengatakan bahwa dalam rangka stabilisasi harga dan stok, yang boleh diimpor hanya GKP (gula kristal putih) melalui BUMN,” ujar Tom.
Dia juga mengatakan bahwa beberapa Mendag setelahnya juga memberikan izin impor gula mentah untuk diolah menjadi GKP melalui distributor.
Adapun impor gula melalui BUMN diatur dalam Permendag Nomor 117/2015 pasal 4 dan 5 yang berbunyi:
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Shin Tae-yong Akui Pemain Asing Baru Persija Belum Memuaskan, Kenapa?
-
Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?
-
5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis
-
Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas
-
Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam
-
Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
-
Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain