Suara.com - Karenaa telah merencanakan kudeta terhadap Presiden terpilih Brazil, Luiz Inacio Lula da Silva, mantan presiden Jair Bolsonaro ditetapkan menjadi tersangka.
Tidak hanya itu saja, Jair Bolsonaro ditemani 36 orang lainnya menjadi tersangka dan didakwa oleh Kepolisian Federal Brasil karena upaya kudeta seusai pemilihan presiden pada Oktober 2022.
Polisi federal, selama dua tahun terakhir, telah melakukan penyelidikan terhadap Bolsonaro dan pendukung setianya yang diyakini menjadi bagian suatu "organisasi kriminal" yang berupaya membatalkan kemenangan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva dan Wakil Presiden Geraldo Alckmin.
Penyelidikan tersebut berakhir dengan dipastikannya tuduhan upaya kudeta dan penghancuran supremasi hukum yang demokratis dengan kekerasan kepada Bolsonaro dan 36 orang lainnya, yang terdiri dari penasihat dan mantan menteri yang menjabat saat ia menjadi presiden.
Di antara para tertuduh lain ada Walter Braga Neto, mantan menteri pertahanan dan calon wakil presiden yang mendampingi Bolsonaro dalam pemilihan presiden 2022, di mana mereka kalah melawan Lula dan Alckmin.
Neto diduga berencana menindak keras personel-personel militer yang menolak upaya kudeta.
Penyidik mendapati bahwa para pelaku berbagi peran untuk menjalankan enam tugas, yaitu disinformasi dan serangan terhadap sistem pemilu, menghasut militer untuk ikut upaya kudeta, dan upaya-upaya lain melalui jalur legal.
Selain itu, ada pula yang bertanggung jawab atas dukungan operasional untuk upaya kudeta, intelijen paralel, dan pusat operasional pelaksanaan langkah-langkah kekerasan.
Kepolisian menyatakan, laporan penyelidikan setebal lebih dari 800 halaman telah diserahkan kepada Mahkamah Agung. Kejaksaan Agung kemudian akan menuntut para terdakwa di hadapan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
Bolsonaro dan antek-anteknya baru akan dimejahijaukan apabila mahkamah menyetujui tuntutan yang diajukan kejaksaan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!