Suara.com - Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan publik bahwa PPDB kabarnya akan dihapus. Lantas jika PPDB online dihapus, apa gantinya? Nah untuk mengetahuinya, yuk simak berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa PPDB adalah program Penerimaan Peserta Didik Baru yang bisa dilakukan secara online. PPDB ini merujuk pada sistem penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah yang dilakukan melalui platform digital atau internet.
Sistem PPDB Online ini diperkenalkan untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses pendaftaran siswa baru, serta memastikan transparansi, akurasi, dan keadilan dalam penerimaan siswa.
Namun belakangan ini muncul kabar bahwa PPDB online akan segera dihapus. Kabar ini mulai menyebar usai Gibran minta agar Menteri Pendidikan menghapus sistem PPDB online atau PPDB zonasi.
"Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan," kata Gibran di Aryaduta Hotel Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Gibran juga menghimbau agar para kepala dinas pendidikan memprioritaskan pendidikan digital di Tanah Air. Menurut Gibran, pendidikan berbasis digital ini adalah kunci untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Gibran juga menjelasnya betapa pentingnya pengenalan coding (pemrograman) sebagai materi pelajaran untuk peserta didik agar tidak ketinggalan dengan lainnya.
"Kita tidak boleh ketinggalan dari negara lain dan ini yang nanti bisa mengikuti itu anak-anak muda. Jadi jangan sampai ketinggalan," jelas Gibran.
Mengenai pernyataan yang disampaikan oleh Gibran, Menteri Pendidikan (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti meberikan respons terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka yang ingin PPDB dihapuskan.
Mengenai hal tersebut, Menteri Pedidikan Prof. Mu'ti menjawab bahwa pihaknya saat ini masih mengkaji usulan PPDB dihapus.
"Sekarang saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk," tutur Prof. Mu'ti
Prof. Mu'ti juga mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan kajian PPDB . Dimohon bersabar menunggu keluarnya laporan hasil kajian. Jika laporannya sudah ada, maka akan diumumkan selambat tanggal Maret 2025, sebelum tahunajaran baru.
. "Tapi sebelum Februari, atau paling lambat bulan Maret sebelum tahun ajaran baru, keputusan PPDP dan juknisnya serta juklak sudah kami terbitkan," terang Prof Mu’ti
Demikian ulasan mengenai PPDB online dihapus, apa gantinya lengkap dengan pernyataan Gibran terkait PPDB sebaiknya dihapus dan jawaban Mendikdasmen. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat