Suara.com - Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan publik bahwa PPDB kabarnya akan dihapus. Lantas jika PPDB online dihapus, apa gantinya? Nah untuk mengetahuinya, yuk simak berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa PPDB adalah program Penerimaan Peserta Didik Baru yang bisa dilakukan secara online. PPDB ini merujuk pada sistem penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah yang dilakukan melalui platform digital atau internet.
Sistem PPDB Online ini diperkenalkan untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses pendaftaran siswa baru, serta memastikan transparansi, akurasi, dan keadilan dalam penerimaan siswa.
Namun belakangan ini muncul kabar bahwa PPDB online akan segera dihapus. Kabar ini mulai menyebar usai Gibran minta agar Menteri Pendidikan menghapus sistem PPDB online atau PPDB zonasi.
"Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan," kata Gibran di Aryaduta Hotel Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Gibran juga menghimbau agar para kepala dinas pendidikan memprioritaskan pendidikan digital di Tanah Air. Menurut Gibran, pendidikan berbasis digital ini adalah kunci untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Gibran juga menjelasnya betapa pentingnya pengenalan coding (pemrograman) sebagai materi pelajaran untuk peserta didik agar tidak ketinggalan dengan lainnya.
"Kita tidak boleh ketinggalan dari negara lain dan ini yang nanti bisa mengikuti itu anak-anak muda. Jadi jangan sampai ketinggalan," jelas Gibran.
Mengenai pernyataan yang disampaikan oleh Gibran, Menteri Pendidikan (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti meberikan respons terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka yang ingin PPDB dihapuskan.
Mengenai hal tersebut, Menteri Pedidikan Prof. Mu'ti menjawab bahwa pihaknya saat ini masih mengkaji usulan PPDB dihapus.
"Sekarang saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk," tutur Prof. Mu'ti
Prof. Mu'ti juga mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan kajian PPDB . Dimohon bersabar menunggu keluarnya laporan hasil kajian. Jika laporannya sudah ada, maka akan diumumkan selambat tanggal Maret 2025, sebelum tahunajaran baru.
. "Tapi sebelum Februari, atau paling lambat bulan Maret sebelum tahun ajaran baru, keputusan PPDP dan juknisnya serta juklak sudah kami terbitkan," terang Prof Mu’ti
Demikian ulasan mengenai PPDB online dihapus, apa gantinya lengkap dengan pernyataan Gibran terkait PPDB sebaiknya dihapus dan jawaban Mendikdasmen. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing