Suara.com - Pagar pembatas jalan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur bakal ditinggikan. Hal ini untuk mengantisipasi tawuran yang kerap terjadi antara warga Kebon Singkong, Klender, Duren Sawit dan Cipinang Jagal, Pulogadung.
Tawuran itu kekinian telah memakan dua orang korban, yakni seorang remaja yang tertabrak kereta saat tawuran pada Minggu (10/11) dan warga Cipinang Jagal berinisial TH (52) tewas karena terkena lemparan batu dalam tawuran para Kamis (21/11) malam.
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar mengatakan, selain meninggikan pagar pembatas jalan, pihaknya akan menutup akses pinggir rel kereta di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.
"Termasuk tembok di pinggiran rel kereta akan kita tutup, untuk menghindari akses tawuran. Itu kesepakatan kita bersama dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim," ujar Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Anwar tidak ingin ada stigma bahwa Jakarta Timur sebagai kota tawuran.
"Bagaimana kita hidup berdamai dengan kreativitas, inovasi pemuda-pemudanya, bukan tawuran. Saya sangat keberatan kalau dibilang Jakarta Timur kota tawuran, Jangan karena sedikit orang, kita jadi rusak seluruhnya," tegas Anwar.
Untuk menekan tawuran, kata dia, pihaknya akan mengadakan pertemuan rutin antar warga pada setiap kelurahan.
"Ini kita akan jadwalkan di tingkat kecamatan serta kelurahan silahturahmi antarlintas RT, RW yang di perbatasan ke empat kelurahan ini. Ada 3 kecamatan, Pulogadung, Duren Sawit dan Jatinegara," katanya.
Deklarasi Damai
Pada Minggu (24/11) malam, Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur menggelar deklarasi damai yang melibatkan warga di empat kelurahan.
Baca Juga: Setengah Mati Mencerna, Uya Kuya Bingung Tiba-Tiba Ditinggal Ayah Menghadap Sang Pencipta
Yakni Kebon Singkong, Klender (Duren Sawit), Cipinang Jagal (Pulogadung), Cipinang Muara (Jatinegara) dan Jatinegara Kaum (Pulogadung) di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Forkopimko yang telah menggagas deklarasi damai ini sebagai langkah untuk mengantisipasi tawuran," kata Anwar.
Dia berharap sejak penandatanganan deklarasi damai tidak ada aksi tawuran warga yang melibatkan Kebon Singkong, Cipinang Jagal, Cipinang Muara atau kelurahan lainnya.
"Kami sudah sepakat, bila masih ada tawuran lagi, maka akan di proses hukum sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly menuturkan deklrasi damai merupakan upaya preventif untuk mencegah tawuran kembali terjadi.
"Apabila deklarasi yang sudah dilakukan dan masih juga dilanggar oleh warga, apabila buat kita harus melakukan tindakan represif, kita mengenakan pasal-pasal yang dilanggar oleh warga itu sendiri," ujarnya.
Nicolas juga menegaskan, bahwa dalam aksi tawuran tidak ada istilah korban, karena kedua warga yang saling serang merupakan pelaku.
"Tidak ada yang korban, kedua belah pihak itu adalah pelaku tawuran. Jadi kita dapat mengenakan, apabila kita datang, kita menemukan di TKP dan melakukan penangkapan terhadap mereka," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ngeri! Tawuran Maut Kebon Singkong Vs Cipinang Jagal di Jaktim: Satu Tewas Tersambar Kereta hingga Kena Panah di Leher
-
Dendam Membara di Klender: Tawuran Antar Kampung Pecah Lagi, Polisi Sita Sajam
-
Lebih Pilih Ngadu ke Gibran Ketimbang Pemda, Warga Jaktim: Lebih Percaya di Sini
-
Tawuran Brutal di Kereta Paris: Remaja Bersenjata Kapak, Pedang, & Tongkat Baseball
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI