Suara.com - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu malam (23/11/2024). Rohidin kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang beredar, selain Rohidin, sederet pejabat yang terjaring OTT KPK adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, IF, Karo Kesra Pemprov Bengkulu, FEP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bengkulu, S.
Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu, S, Kepala Dinas PUPR Pemprov Bengkulu, TS, Kepala Disnaker Pemprov Bengkulu, S dan Ajudan Gubernur, E.
KPK menduga adanya transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemprov Bengkulu. Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 7 miliar juga turut diamankan. Penangkapan ini mengejutkan masyarakat, terutama karena Pilkada Serentak 2024 tinggal tiga hari lagi.
Pendidikan Rohidin Mersyah
Rohidin Mersyah yang bergelar Rajo Agung II, lahir pada 9 Januari 1970 di Gelumbung, Kota Manna, Bengkulu Selatan. Ia menyelesaikan pendidikan Saraja Fakultas Kedokteran Hewan di Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1994.
Kemudian, menjadi magister Manajemen Agribisnis di Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2002 dan Doktor Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan di IPB tahun 2005.
Semasa kuliah, ia aktif di organisasi, termasuk menjadi Ketua Senat Fakultas Kedokteran Hewan UGM (1993-1994) dan Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Provinsi Bengkulu di Yogyakarta (1994-1995).
Rohidin memulai karier profesionalnya sebagai Veterinary Advisor di PT Univetama Dinamika, Jakarta (1996). Kemudian, Manajer Produksi dan Kesehatan Ternak di CV OVA Bengkulu (1997).
Di pemerintahan, ia menjabat berbagai posisi penting di Kabupaten Bengkulu Selatan. Mulai dari Kepala Poskeswan (1998), Kasubag Program Kerja Bagian Pembangunan (2006), Kabid Perencanaan Ekonomi Bappeda (2008) dan Kabid Perencanaan Fisik Prasarana (2009).
Karier Politik
Rohidin masuk politik sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan (2010-2015). Ia kemudian menjabat Wakil Gubernur Bengkulu (2016-2017) dan diangkat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur pada 2017 setelah Ridwan Mukti tersandung kasus korupsi.
Pada Pilkada berikutnya, Rohidin terpilih sebagai Gubernur Bengkulu periode 2018–2021 dan kembali memenangkan periode 2021–2024. Ia juga menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu sejak 2017.
Saat ini, Rohidin maju dalam Pilkada Bengkulu 2024 bersama pasangannya, Meriani.
Rohidin juga aktif sebagai dosen pascasarjana di Universitas Bengkulu, mengajar Magister Manajemen Sumber Daya Alam dan Agribisnis. Sebagai akademisi, ia sering mengaitkan kebijakan publik dengan perspektif ilmiah.
Berita Terkait
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian