Rohidin Mersyah memulai perjalanan politiknya dengan terpilih sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan pada 2010. Keberhasilannya di tingkat kabupaten membuka jalan baginya untuk melangkah lebih jauh di tingkat provinsi.
Pada 2015, ia maju sebagai calon Wakil Gubernur Bengkulu mendampingi Ridwan Mukti. Pasangan ini memenangkan Pilkada 2015, namun karier politiknya mendapat ujian berat setelah Gubernur Ridwan Mukti terjerat kasus hukum.
Dalam situasi tersebut, Rohidin ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu pada 2017, dan setahun kemudian resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur Bengkulu.
Pada Pilgub 2020, Rohidin kembali meraih kemenangan bersama pasangannya Rosjonsyah, melanjutkan kepemimpinan yang telah memberikan banyak perubahan bagi Bengkulu. Di bawah kepemimpinan Rohidin, Bengkulu mulai menunjukkan kemajuan pesat, dengan fokus pada pengembangan infrastruktur, ekonomi, dan olahraga.
Salah satu kunci keberhasilan Rohidin Mersyah adalah dukungan kuat dari keluarganya. Meski berasal dari keluarga petani dengan latar belakang pendidikan yang terbatas, orang tuanya selalu memberikan semangat dan dorongan untuk mengejar cita-cita setinggi mungkin. Keluarganya menjadi sumber inspirasi dan motivasi utama dalam setiap langkah yang diambilnya.
Selain itu, Rohidin juga sangat menghargai nilai-nilai kekeluargaan yang ditanamkan dalam tradisi lokal masyarakat Bengkulu Selatan, di mana kerjasama dan gotong royong menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari.
Kasus Pemerasan Gubernur Bengkulu
KPK resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi. Rohidin diduga meminta dana dari anak buahnya untuk membiayai pencalonannya kembali dalam Pilkada Serentak 2024.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa Rohidin mulai meminta dukungan dana sejak Juli 2024. "Saudara RM membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah untuk pemilihan Gubernur Bengkulu," ujar Alex, dikutip dari Antara, Minggu (24/11/2024).
Menindaklanjuti permintaan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri mengumpulkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro pada September-Oktober 2024. Mereka diminta mendukung program Rohidin.
Sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu kemudian memberikan dana. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu, Syafriandi, menyerahkan Rp200 juta melalui ajudan gubernur untuk mempertahankan jabatannya.
Kepala Dinas PUPR Bengkulu, Tejo Suroso, memberikan Rp500 juta yang diperoleh dari pemotongan anggaran ATK, SPPD, dan tunjangan pegawai.
Dana terbesar disetor oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu, Saidirman, sebesar Rp2,9 miliar. Permintaan tersebut bahkan mencakup pencairan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap sebelum 27 November 2024.
Selain itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu, Ferry Ernest Parera, menyerahkan Rp1,4 miliar yang dikumpulkan dari satuan kerja.
KPK yang menerima laporan pemerasan ini langsung melakukan investigasi. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan pada Sabtu (23/11/2024), yang menangkap delapan orang, termasuk Rohidin, Sekda Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan Gubernur, Evrianshah alias Anca.
Berita Terkait
-
3 Meter Kode Noel ke Irvian Bobby Saat Diduga Peras Uang Rp3 Miliar
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?