Rohidin Mersyah memulai perjalanan politiknya dengan terpilih sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan pada 2010. Keberhasilannya di tingkat kabupaten membuka jalan baginya untuk melangkah lebih jauh di tingkat provinsi.
Pada 2015, ia maju sebagai calon Wakil Gubernur Bengkulu mendampingi Ridwan Mukti. Pasangan ini memenangkan Pilkada 2015, namun karier politiknya mendapat ujian berat setelah Gubernur Ridwan Mukti terjerat kasus hukum.
Dalam situasi tersebut, Rohidin ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu pada 2017, dan setahun kemudian resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur Bengkulu.
Pada Pilgub 2020, Rohidin kembali meraih kemenangan bersama pasangannya Rosjonsyah, melanjutkan kepemimpinan yang telah memberikan banyak perubahan bagi Bengkulu. Di bawah kepemimpinan Rohidin, Bengkulu mulai menunjukkan kemajuan pesat, dengan fokus pada pengembangan infrastruktur, ekonomi, dan olahraga.
Salah satu kunci keberhasilan Rohidin Mersyah adalah dukungan kuat dari keluarganya. Meski berasal dari keluarga petani dengan latar belakang pendidikan yang terbatas, orang tuanya selalu memberikan semangat dan dorongan untuk mengejar cita-cita setinggi mungkin. Keluarganya menjadi sumber inspirasi dan motivasi utama dalam setiap langkah yang diambilnya.
Selain itu, Rohidin juga sangat menghargai nilai-nilai kekeluargaan yang ditanamkan dalam tradisi lokal masyarakat Bengkulu Selatan, di mana kerjasama dan gotong royong menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari.
Kasus Pemerasan Gubernur Bengkulu
KPK resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi. Rohidin diduga meminta dana dari anak buahnya untuk membiayai pencalonannya kembali dalam Pilkada Serentak 2024.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa Rohidin mulai meminta dukungan dana sejak Juli 2024. "Saudara RM membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah untuk pemilihan Gubernur Bengkulu," ujar Alex, dikutip dari Antara, Minggu (24/11/2024).
Menindaklanjuti permintaan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri mengumpulkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro pada September-Oktober 2024. Mereka diminta mendukung program Rohidin.
Sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu kemudian memberikan dana. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu, Syafriandi, menyerahkan Rp200 juta melalui ajudan gubernur untuk mempertahankan jabatannya.
Kepala Dinas PUPR Bengkulu, Tejo Suroso, memberikan Rp500 juta yang diperoleh dari pemotongan anggaran ATK, SPPD, dan tunjangan pegawai.
Dana terbesar disetor oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu, Saidirman, sebesar Rp2,9 miliar. Permintaan tersebut bahkan mencakup pencairan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap sebelum 27 November 2024.
Selain itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu, Ferry Ernest Parera, menyerahkan Rp1,4 miliar yang dikumpulkan dari satuan kerja.
KPK yang menerima laporan pemerasan ini langsung melakukan investigasi. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan pada Sabtu (23/11/2024), yang menangkap delapan orang, termasuk Rohidin, Sekda Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan Gubernur, Evrianshah alias Anca.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga tersangka: Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan Evrianshah. Ketiganya ditahan selama 20 hari di Rutan cabang KPK.
Rohidin dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Terungkap! Makelar Minta Rp1,6 Miliar ke Pemkab Muara Enim untuk Ubah Hasil Audit BPK
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi