Suara.com - Wakil ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengkritisi cara polisi dalam melakukan penanganan tawuran di Semarang hingga menyebabkan seorang siswa SMKN 4 tewas tertembak. Hetifah menegaskan pelaku penembakan yang diduga oknum polisi harus diberikan sanksi yang menimbulkan efek jera.
"Jika ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik itu anak maupun juga stakeholder lain yang ada di satuan pendidikan, kita harus usut tuntas. Juga kita berikan sanksi yang sesuai, yang membuat efek jera," kata Hetifah ditemui di hotel Westin, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, polisi harusnya memiliki aturan khusus dalam penanganan tawuran siswa. Hetifah menyampaikan penanganan tawuran anak jangan disamakan dengan kriminal hingga menggunakan senjata tajam.
"Aparat itu memang harus beda memperlakukan tawuran dengan memperlakukan kriminal. Anak tawuran itu, seperti juga misalnya kalau kita menghadapi katakanlah ada pertandingan sepak bola ada dua kan beda. Aparat keamanan menanganinya seharusnya itu ada SOP-SOP tertentu yang bisa dilakukan. Sehingga hal seperti itu bisa dicegah," tuturnya.
Dia meminta kepolisian maupun aparat keamanan lainnya untuk bisa menangani kasus-kasus kenakalan remaja dengan lebih humanis.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkap kronologi siswa SMK tewas yang diduga akibat tembakan.
Menurutnya, peristiwa itu berawal dari aksi tawuran yang dilakukan antara dua geng di Semarang Barat, yaitu geng Seroja dan geng Tanggul Pojok.
Dalam peristiwa itu, Kombes Irwan menyatakan pihaknya sudah memeriksa 12 anak yang diduga terlibat tawuran. Dari 12 anak tersebut, 4 anak di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tawuran.
Sementara itu, polisi yang diduga menjadi pelaku penembakan statusnya belum dipastikan.
Baca Juga: Langkah Nyata Cegah Bentrok, Jakarta Timur Tutup Akses Tawuran di Tembok Pinggir Rel
Berita Terkait
-
Kejanggalan Siswa SMK Diduga Ditembak Polisi: Tawuran atau Serempet Motor?
-
Pelajar Anggota Paskibraka di Semarang Tewas Tertembak, Polisi Berdalih Bubarkan Tawuran
-
Langkah Nyata Cegah Bentrok, Jakarta Timur Tutup Akses Tawuran di Tembok Pinggir Rel
-
Ngeri! Tawuran Maut Kebon Singkong Vs Cipinang Jagal di Jaktim: Satu Tewas Tersambar Kereta hingga Kena Panah di Leher
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya