Suara.com - Amnesty International menanggapi soal kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian. Ada dua peristiwa penembakan yang dilakukan oleh aparat, yakni di Bangka Barat dan Semarang.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, pola kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian semakin mengkhwatirkan.
“Dua insiden di Semarang dan Bangka Barat ini mempertegas pola kekerasan polisi yang mengkhawatirkan, apalagi publik baru saja diguncang oleh kasus penembakan polisi senior terhadap polisi junior di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat,” kata Usman Hamid, dalam keterangannya, kepada Suara.com, Selasa (26/11/2024).
Rentetan peristiwa dalam waktu yang berdekatan ini, lanjut Usman, membuat pertanyaan besar soal kondisi di dalam tubuh Polri.
“Apa yang salah dengan kepolisian kita? Mengapa penggunaan senjata api oleh polisi, yang seharusnya menjadi langkah terakhir, justru terkesan menjadi senjata utama dan menyebabkan hilangnya nyawa manusia,” ujar Usman.
Usman menilai, penggunaan senjata api di wilayah Semarang dalam menangani tawuran merupakan tindakan yang ilegal. Bahkan tindakan tersebut dinilai tidak proposiona, dan tidak akuntabilitas.
“Juga melanggar prinsip perlindungan hak asasi manusia. Kejadian ini berujung pada hilangnya nyawa seorang remaja dari kebijakan represif yang mengutamakan kekerasan dan senjata mematikan daripada solusi pengayoman dan pengamanan yang manusiawi,” terang Usman.
Sementara, peristiwa tembak mati terhadap pelaku pencurian buah kelapa sawit di Kabupaten Bangka Barat, merupakan bentuk penghukuman di luar proses hukum.
“Extra-judicial execution yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum nasional dan internasional,” kata Usman.
Baca Juga: Tewas Ditembak Polisi dan Disebut Gangster, Siswa SMK Semarang Dikenal Berprestasi dan Anak Piatu
Kejadian-kejadian itu, lanjut Usman, tidak dapat dianggap sebagai insiden terisolasi, tapi mencerminkan kegagalan sistemik dalam prosedur penggunaan senjata api dan pola pikir aparat yang cenderung represif.
“Kami mendesak DPR RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengevaluasi kinerja Polri dan kepemimpinan Polri dalam rangka memastikan adanya pertanggungjawaban hukum yang tuntas atas kasus-kasus penembakan ini,” tambahnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Anak SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Tertembak Polisi
-
Tewas Ditembak Polisi dan Disebut Gangster, Siswa SMK Semarang Dikenal Berprestasi dan Anak Piatu
-
Kasus Siswa SMK Diduga Ditembak Polisi: 4 Anak Jadi Tersangka, Status Oknum Penembak Masih Tanda Tanya
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!