Suara.com - Adanya wacana agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) berubah status menjadi lembaga ad hoc yang diembuskan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dinilai malah akan melemahkan demokrasi di Indonesia.
Pakar ilmu politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Luthfi Makhasin menegaskan bahwa KPU tetap dibutuhkan sebagai lembaga permanen.
Sebab, KPU menjadi salah satu lembaga yang diharapkan bisa menguatkan demokrasi di Indonesia.
"Selain sebagai lembaga teknis penyelenggaraan pemilu, KPU penting untuk mengawal pelembagaan dan penguatan demokrasi. Fungsi itu tidak bisa berjalan optimal kalau statusnya ad hoc," kata Luthfi seperti dilansir Antara, Selasa (26/11/2024).
Apabila KPU menjadi ad hoc, Luthfi menilai akan rawan terjadi intervensi dari birokrasi. Tak hanya dari birokrasi, kekuatan-kekuatan politik di luar lembaga juga berpotensi melemahkan kelembagaan.
"Yang diperlukan saat ini justru memperkuat kelembagaan KPU agar lebih mandiri dan benar-benar independen, serta bebas dari campur tangan partai politik atau kekuatan lain," ucapnya.
Terkait alasan KPU menjadi lembaga ad hoc karena persoalan penghematan anggaran, Luthfi menilainya justru mengada-ada, dan tidak memiliki pijakan yang kuat.
Dia mengatakan bahwa mekanisme rekrutmen untuk komisioner KPU RI di DPR, dan penganggaran yang masuk skema anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun daerah (APBD) dinilai sudah cukup ideal untuk memastikan kontrol dan efisiensi kelembagaan dapat berjalan.
Sebelumnya, Budi Gunawan menyebut perlu ada kajian mendalam terhadap wacana mengubah KPU menjadi lembaga ad hoc.
Baca Juga: Pilkada 27 November 2024 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan KPU
"Memang penting untuk dilakukan pengkajian terlebih dahulu secara mendalam terhadap dampak dari perubahan (kelembagaan, red) KPU terkait dengan independensi, kredibilitas, dan efektivitas KPU dalam melaksanakan pemilu," kata Menko Polkam saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (25/11).
Bahkan, wacana mengubah kelembagaan KPU menjadi lembaga ad hoc juga disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saleh Partaonan Daulay pada Kamis (31/10/2024) silam.
Dia mengusulkan KPU diubah menjadi lembaga ad hoc yang masa kerjanya berlangsung selama 2 tahun untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu dengan tujuan menghemat anggaran negara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!