Suara.com - Kebakaran melanda salah satu restoran di lantai 3A Mal Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat pada Rabu (27/11/2024) siang. Peristiwa kebakaran di Mal GI pun sempat viral setelah videonya beredar di media sosial.
Dilihat Suara.com dari video yang turut dibagikan akun Instagram, @info_jakartapusat, area dalam mal tersebut dikepung kepulan asap pekat.
Dalam video juga terlihat seorang petugas berlari ketika kepulan asap itu menyelimuti area dalam mal. Saking tebalnya kepulan asap, situasi di dalam mal GI pun tampak tidak terlihat jelas.
Terkait insiden kebakaran itu, sebanyak 52 personel Suku Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menyebut pihaknya menerima informasi kebakaran sekitar pukul 12.58 WIB.
"Objeknya Grand Indonesia lantai 3A, Restoran Yukaku," katanya dikutip dari Antara, Rabu.
Sebanyak 13 unit mobil damkar beserta 52 personel pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api.
"Kami masih proses pemadaman. Sekarang sudah dipadamkan oleh internal mereka. Tinggal proses pendinginan," ungkap Satriadi.
Satriadi belum menjelaskan secara detail terkait ada tidaknya korban dalam peristiwa ini termasuk penyebab dari kebakaran tersebut.
Baca Juga: Pram-Rano Perkasa! Dharma Pongrekun Keok di TPS Tempatnya Nyoblos
Berita Terkait
-
Sebut Skenario Tuhan, Dharma Pongrekun Puji-puji Pram-Rano Penolong: Babak Belur Kalau Lawan RK Sendiran
-
Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
-
Pabrik Minyak Goreng di Bekasi Ludes Terbakar, RS Polri Terima 12 Kantong Mayat Berisi Potongan Tubuh Korban
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang