Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerbitkan kebijakan baru terkait pendidikan pada tahun 2025. Kebijakan tersebut akan memungkinkan para guru bekerja dengan lebih tanpa terbebani tugas-tugas administrasi.
Kebijakan pertama, kata Mu'ti, guru bisa bekerja tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta. Dia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya surat keputusan menteri untuk mengatur hal tersebut.
"Ini merupakan respons kami terhadap aspirasi para guru dan aspirasi masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta," kata Mu'ti dalam pidatonya saat perayaan puncak Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Kebijakan kedua, para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja. Karena mulai tahun 2025 akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel.
Mu'ti memastikan bahwa pengelolaan cukup diisi setahun sekali. Tidak perlu lagi mengunggah dokumen dan tidak berbasis poin. Menurutnya, hal tersebut akan membuat pelayanan birokrasi menjadi tidak merepotkan dan tidak berbelit.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada para guru, pahlawan pendidikan yang bekerja ikhlas, penuh pengabdian, mencerdaskan dan memajukan bangsa. Terima kasih bapak dan ibu guru jasamu tiada terkira," tutur Mu'ti.
Perayaan puncak Hari Guru Nasional 2024 itu diusung tema "Guru Hebat Indonesia Kuat". Mu'ti menjelaskan kalau tema tersebut menunjukkan tekad dan komitmen Kemendikdasmen untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru.
Acara tersebut dihadiri pula oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah jajaran menteri dan wakil menteri. Prabowo juga turut menyampaikan pidato dalam acara tersebut.
Salah satu yang dia sampaikan berupa pengumuman kenaikkan penghasilan untuk guru ASN dan non ASN yang sudah tersertifikasi. Kenaikan penghasilan tersebut berupa memberikan tunjangan uang sebanyak Rp2 juta bagi guru honorer dan satu kali gaji bagi guru ASN.
Baca Juga: Bentuk Karakter Bangsa, Mendikdasmen Serukan Guru Ikut Pelatihan Konseling dan Pendidikan Nilai
Berita Terkait
-
Bentuk Karakter Bangsa, Mendikdasmen Serukan Guru Ikut Pelatihan Konseling dan Pendidikan Nilai
-
Momen Hari Guru Nasional, Prabowo Ungkit Atap hingga WC Sekolah, Begini Katanya!
-
Sesegukan hingga Seka Air Mata, Prabowo Mendadak Nangis saat Pidato di Depan Para Guru, Kenapa?
-
Prabowo Janji 4 Bulan Lagi Kirim Tv Canggih di Semua Sekolah, buat Apa?
-
Fix! Prabowo Naikkan Gaji Guru ASN Satu Kali Gapok, Tunjangan Guru Non ASN jadi Rp2 Juta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar