Suara.com - Masyarakat yang tinggal di bawah kolong jembatan nantinya akan direlokasi ke hunian yang layak. Nantinya, mereka bakal diurus oleh pemerintah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan kebijakan ni merupakan arahan langsung dari Presiden Prebowo Subianto.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, kita harus mengurus mereka, berikan hunian yang layak, kita kembangkan keterampilan mereka, melakukan pemberdayaan dan memberikan mata pencaharian," ujar Ara di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Relokasi masyarakat yang tinggal di bawah kolong jembatan ke hunian yang lebih layak kata Ara, harus dilakukan secara komprehensif.
"Relokasi harus dilakukan secara komprehensif, perlu pendataan yang benar dari pemerintah provinsi agar tepat sasaran, tidak mendorong lahir urbanisasi dari daerah lain, dan masyarakat tidak kembali untuk tinggal kolong jembatan di Jakarta," katanya.
Ara telah menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Sosial, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Pj Gubernur DKI untuk membahas relokasi masyarakat yang tinggal di bawah kolong jembatan.
Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mendorong para BUMN karya yang selama ini terlibat konstruksi pembangunan jembatan layang dan jalan tol untuk memberikan saran untuk solusi penertiban permukiman di kolong jembatan.
"Untuk rekan-rekan BUMN karya perlu lebih detail lagi bagaimana menyelesaikan persoalan permukiman di kolong jembatan. Selama ini rekan-rekan BUMN karya yang banyak terlibat dalam pembangunan jembatan dan jalan tol," katanya.
Selain penertiban permukiman di kolong jembatan, Fahri juga meminta keterlibatan semua pihak untuk juga memikirkan solusi penertiban permukiman di bantaran sungai.
Baca Juga: Momen Hari Guru Nasional, Prabowo Ungkit Atap hingga WC Sekolah, Begini Katanya!
Dirinya menyampaikan bagaimana ke depannya semua pihak bisa memberikan keputusan bahwa seluruh rumah atau bangunan yang di bantaran sungai harus pindah, tetapi konsep penataannya juga harus mulai dipikirkan seperti diikuti dengan normalisasi sungai dan penataan kawasannya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
-
Momen Haru! Prabowo Meneteskan Air Mata di Hadapan Para Guru, Ada Apa?
-
Curhat Program Makan Bergizi Gratis Diejek, Prabowo Mohon Kepercayaan kepada Para Guru
-
Koar-koar ke Para Guru, Prabowo: Fokus Utama Pemerintah Adalah Pendidikan
-
Sayembara Maruarar Sirait Tangkap Harun Masiku Berhadiah Rp8 M Dicap Hina KPK, PDIP: Kenapa Ara Sesongong Itu?
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Detik-detik Api Kebakaran Lalap Basement Pesantren Mawaddah, 9 Unit Damkar Tiba Dalam 7 Menit
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut